Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Diseminasi Perlindungan Paten 2026

  • 09 Mar 2026 19:58 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan Diseminasi Perlindungan Paten Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Pelayanan Paten untuk Mendorong Branding Wilayah Berbasis Inovasi dan Teknologi di Kalimantan Selatan”. Kegitan ini berlangsung di salah satu hotel berbitang di Banjarmasin, menghadirkan akademisi, peneliti, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya.

Diseminasi ini juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses permohonan paten sertaerumuskan langkah solutif guna mengatasinya. Dalam hal ini diharapkan memperkuat ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah tersebut.

Ketua Timja Klasifikasi, Penelusuran, dan Pemanfaatan Informasi Paten sekaligus Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Dra. Johani Siregar, Apt., MH, menyampaikan antusiasme terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pelatihan terkait proses permohonan paten bagi Lembaga Pengelola Kekayaan Intelektual dan sentra KI di Kalsel.

“Saya sangat antusias hadir di Kalimantan Selatan tentunya dalam kegiatan ini,”ujarnya. “Ke depan perlu adanya pelatihan agar semua pihak memahami prosedur permohonan paten sehingga tidak tertolak dan para inventor baru merasa mudah dalam prosesnya.”

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat membangun sinergi yang lebih kuat antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalsel, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perlindungan paten dan pengembangan inovasi berbasis tekhnologi di Kalsel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....