Kemenkum Kalsel Dorong Perlindungan Paten Inovasi Daerah

  • 09 Mar 2026 15:57 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Diseminasi Perlindungan Paten tahun 2026 untuk mendorong penguatan inovasi berbasis teknologi di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Senin 9 Maret 2026.

Tema yang diusung sinergi pelayanan paten untuk mendorong branding wilayah berbasis inovasi dan teknologi di Kalimantan Selatan. Diharapkan dengan tema tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran terkait regulasi paten. Selain itu juga mendorong bertambahnya permohonan paten dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Kalimantan Selatan.

"orum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pengajuan paten. Dari diskusi tersebut diharapkan muncul langkah-langkah strategis untuk mempermudah proses pendaftaran paten,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem menegaskan, paten memiliki peran penting dalam melindungi inovasi teknologi. “Perlindungan paten tidak hanya menjaga hasil penelitian, tetapi juga meningkatkan daya saing daerah dan mendorong hilirisasi riset agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Alex, sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Ia berharap kegiatan diseminasi ini mampu melahirkan lebih banyak invensi baru dari perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, peneliti dan pelaku usaha, perlindungan paten diharapkan semakin meningkat serta mendukung pengembangan inovasi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....