DPRD Kalsel Dorong Penguatan Peran Provinsi Penyaluran CSR
- 07 Mar 2026 20:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Anggota DPRD Kalimantan Selatan sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) CSR, Habib Farhan Hussein menegaskan pentingnya memperkuat peran pemerintah provinsi sebagai koordinator penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dilakukan agar distribusi bantuan perusahaan dapat menjangkau seluruh 13 kabupaten/kota di Banua secara merata.
Menurutnya, selama ini penyaluran bantuan dari perusahaan masih cenderung terpusat di wilayah operasional perusahaan atau yang dikenal dengan kawasan ring satu dan ring dua. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian daerah lain belum merasakan manfaat CSR secara maksimal.
“Provinsi ini ibarat seorang ayah yang membagikan secara adil kepada anak-anaknya, yaitu kabupaten/kota, agar bantuan tidak menumpuk di satu tempat tetapi merata dirasakan seluruh warga Banua,” ujar Habib Farhan, Rabu 5 Maret 2026. Ia menjelaskan, melalui Peraturan Daerah (Perda) CSR yang baru nantinya tidak akan ada lagi praktik monopoli wilayah dalam penyaluran bantuan perusahaan.
Jadi, penentuan distribusi bantuan akan mengacu pada skala prioritas kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. Habib Farhan menambahkan, bantuan CSR juga dimungkinkan dialihkan ke wilayah yang lebih membutuhkan meskipun berada di luar area operasional perusahaan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan di Kalimantan Selatan. “Jangan sampai kekayaan alam diambil, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak merasakan manfaat yang proporsional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda CSR, Agus Mulia Husin menyampaikan DPRD ingin memastikan fungsi koordinasi pemerintah provinsi berjalan optimal. Dengan penguatan regulasi, sistem aplikasi, serta koordinasi terpadu, penyaluran CSR diharapkan lebih transparan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....