Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik Batola Genjot TKA Siswa

  • 03 Mar 2026 08:48 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Marabahan - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali melaksanakan apel rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin, 2 Maret 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana apel.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Mas Ariansyah mengapresiasi peningkatan nilai Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pendidikan. Nilai capaian yang sebelumnya berada di kategori "Muda" dengan angka 60, kini melonjak naik menjadi kategori "Madya" dengan nilai 79.

"Tahun 2026 ini, penilaian akan kembali dilakukan pada bulan April. Kami berharap tren positif ini terus terjaga melalui sinergi seluruh pihak," ujarnya.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa. Mas Ariansyah mengimbau para ASN yang memiliki anak di jenjang kelas 6 SD, kelas 9 SMP, atau kelas 12 SMA untuk memberikan perhatian lebih dalam mendampingi anak-anak belajar.

Mas Ariansyah menjelaskan untuk TKA tahun ini menitikberatkan pada dua komponen utama, yaitu Literasi atau Bahasa Indonesia dan Numerasi atau Matematika. Meskipun tidak bersifat wajib secara mutlak, nilai TKA menjadi instrumen krusial dalam seleksi masuk sekolah.

"Komponen masuk sekolah terdiri dari Prestasi (25%) dan Domisili (50%). Namun, dalam hirarki penentuan, nilai tes akademik ini memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Walaupun persentasenya 25%, nilai ini bisa menjadi penentu utama kelulusan dibandingkan poin domisili nantinya," katanya.

Adapun jadwal pelaksanaan TKA untuk tingkat SMP berlangsung pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sedangkan tingkat SD pada 2 hingga 8 Maret 2026. Selain sebagai syarat masuk sekolah, TKA juga berfungsi sebagai instrumen pemetaan kualitas pendidikan antarwilayah di Barito Kuala.

Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus dalam peningkatan mutu belajar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan secara merata.

Menutup sambutannya, Kadisdik juga mensosialisasikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset Disdik. Ia menginformasikan bahwa Gedung Aula SKB kini tersedia untuk disewakan kepada masyarakat umum untuk berbagai kegiatan.

Tarif yang dikenakan tergolong terjangkau, yakni Rp500.000 per hari untuk sewa gedung dan tambahan Rp250.000 bagi penyewa yang ingin menggunakan area halaman untuk pemasangan tenda. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD sekaligus pemanfaatan aset daerah secara maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....