Waspada Teror Molotov, Wali Kota Banjarmasin Ajak Masyarakat Lakukan Ini:

  • 25 Feb 2026 07:53 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Aksi teror bom molotov yang menyasar rumah warga di Banjarmasin dalam beberapa waktu terakhir kian meresahkan. Ironisnya, serangan dilakukan saat warga tengah bersiap berbuka puasa, momen yang seharusnya penuh ketenangan dan kebersamaan.

Sejumlah rumah dilaporkan menjadi sasaran lemparan botol berisi bahan bakar yang disulut api, yang membuat warga panik. Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, angkat suara terkait teror tersebut dan mengutuk keras aksi yang dinilainya sebagai tindakan kriminal yang mengganggu ketenteraman masyarakat di bulan suci ramadan saat ini.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras aksi teror ini. Apalagi dilakukan saat masyarakat sedang menjalankan ibadah ramadan,” kata Yamin, Rabu, 25 Februari 2026, di Balai Kota.

“Masyarakat juga harus lebih waspada dengan adanya aksi teror itu akhir-akhir ini,” ujarnya lagi.

Bentuk kewaspadaan yang bisa dilakukan salah satunya adalah dengan kembali mengaktifkan pos kamling di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam mencegah aksi serupa terulang kembali.

“Kita mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

“Saya mengajak seluruh warga untuk kembali mengaktifkan pos kamling. Jangan lengah. Perketat ronda malam, terutama menjelang waktu berbuka dan setelah tarawih,” ujarnya, menambahkan.

Ia menegaskan pemerintah kota juga akan berkoordinasi penuh dengan kepolisian untuk memperkuat pengamanan di titik-titik rawan. Termasuk dengan melakukan patroli secara rutin pada waktu selesai tarawih hingga menjelang sahur.

“Kita tidak boleh kalah oleh teror. Pemerintah bersama aparat akan bertindak tegas,” katanya.

“Tapi partisipasi masyarakat juga sangat menentukan,” ucapnya, mengakhiri.

Diketahui, dalam dua hari terakhir, dua rumah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dilempari bom molotov. Lokasi pertama terjadi di Jalan Cemara Ujung, Kecamatan Banjarmasin Utara, sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, pelaku di lokasi pertama berinisial AM ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya. Berdasarkan hasil interogasi, AM mengakui melempar bom molotov ke rumah mantan mertuanya lantaran sakit hati terhadap mantan istrinya karena dilarang bertemu anak.

Sementara itu, di lokasi kedua, petugas Reskrim Polresta Banjarmasin juga berhasil mengamankan pria berinisial DH. Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi menyebutkan bahwa DH melakukan aksi serupa terhadap rumah milik mantan kekasihnya dengan motif penolakan cinta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana kesengajaan yang dapat menimbulkan bahaya umum seperti kebakaran atau ledakan. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....