Menjaga Lingkungan Hidup dalam Perspektif Islam
- 16 Feb 2026 17:18 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Di penghujung 2025 hingga awal 2026, sejumlah bencana alam terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi) Kalimantan Selatan, Ustaz M. Haris Arsyad, S.Si., M.Ec.Dev., dalam program Hikmah Subuh RRI Pro4 Banjarmasin, Minggu, 15 Februari 2026.
Ustaz Haris menjelaskan, bencana seperti tsunami dan gempa bumi merupakan proses alam yang berada di luar kendali manusia. Pada jenis bencana tersebut, manusia tidak memiliki kemampuan untuk melakukan intervensi secara langsung.
Namun, menurutnya, bencana seperti banjir memiliki potensi keterlibatan manusia. Ia mencontohkan banjir bandang di Aceh yang disertai lumpur dan kayu gelondongan akibat aktivitas penebangan hutan.
“Pohon berfungsi sebagai penyerap air saat hujan, sehingga air tidak langsung mengalir deras ke bawah,” ujarnya. “Selain itu, sampah yang dibuang sembarangan juga dapat menyumbat aliran air.”
Ia menguraikan bahwa tujuan utama syariat Islam adalah melindungi berbagai aspek kehidupan manusia. Di antaranya menjaga kebebasan beribadah dan akidah, melindungi jiwa, akal, keturunan, serta harta dari kerusakan.
Menurutnya, di tengah maraknya kerusakan alam, menjaga lingkungan juga menjadi kepentingan yang harus diperhatikan. Islam memandang lingkungan hidup sebagai amanah yang wajib dijaga dan dilestarikan.
Ustaz Haris mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merusak lingkungan. Ia menekankan pentingnya meneladani Rasulullah saw. dalam menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab keimanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....