Ratusan Penjamah Pangan Banjarmasin Belum Bersertifikat Dinkes

  • 16 Feb 2026 11:42 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Ancaman penyakit bawaan makanan masih menghantui Kota Seribu Sungai. Dari total 2.291 penjamah makanan di 50 Sarana Pengelolaan Pangan Siap Saji (SPPG), masih ada ratusan yang belum mengantongi sertifikat keamanan pangan.

Fakta itu mencuat dalam Kegiatan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji yang digelar di Aula Besar Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, belum lama tadi. Pelatihan itu menghadirkan 132 peserta dari berbagai SPPG, termasuk 11 peserta dari usaha katering, dengan biaya swadaya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menegaskan bahwa keamanan pangan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat. Menurut Ramadhan Jika penjamahnya tidak paham prinsip higiene dan sanitasi, maka risikonya bisa berujung pada keracunan massal.

“Makanan yang terlihat enak belum tentu aman,” kata Ramadhan.

“Kalau penjamahnya tidak paham prinsip higiene dan sanitasi, risikonya bisa berujung pada keracunan massal," ujarnya.

Data Dinkes Banjarmasin menunjukkan:

“Artinya masih ada 394 penjamah pangan yang belum tersertifikasi setelah pengurangan peserta pelatihan kali ini. Kami tidak ingin ada celah, target kami seluruh penjamah pangan di Banjarmasin wajib bersertifikat,” ujarnya.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal melindungi warga dari penyakit bawaan makanan," katanya

Ia menambahkan, dari 50 SPPG yang ada, baru 24 yang telah mengantongi SLHS. Sisanya didorong untuk segera memenuhi persyaratan, termasuk memastikan seluruh penjamah pangannya tersertifikasi.

Pelatihan ini digelar mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Tujuh materi utama disampaikan, mulai dari cemaran pangan, penyakit bawaan makanan, hingga praktik higienis dalam pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan.

Menurut Ramadhan, pelatihan ini memiliki tujuan spesifik: meningkatkan kompetensi penjamah pangan dan menerapkan praktik higienis dan sanitasi. Kemudian mengendalikan risiko kontaminasi silang serta Memenuhi persyaratan legalitas SLHS.

“Kesalahan kecil seperti tidak mencuci tangan dengan benar atau penyimpanan bahan baku yang keliru bisa menjadi sumber wabah,” ujarnya.

“Itu yang ingin kita cegah," ucapnya.

Pelatihan kali menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dr. H.M. Irfa’I, Ketua Jurusan Kesling Poltekkes Banjarbaru, Dr. Isnawati, Lektor Kepala Jurusan Kesling Poltekkes Banjarbaru dan Yuniar Ayu Handayani, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Banjarbaru. Kolaborasi akademisi, regulator, hingga praktisi industri perhotelan ini diharapkan mampu meningkatkan standar keamanan pangan di Banjarmasin.

“Kami tidak ingin kecolongan dengan munculnya kasus keracunan makanan yang bisa merusak kepercayaan publik,” katanya.

“Kalau sampai terjadi kasus, dampaknya bukan hanya pada korban, tapi juga reputasi usaha dan citra kota. Karena itu kami bergerak sebelum kejadian," ujarnya.

Ia memastikan, pengawasan akan terus dilakukan melalui inspeksi berkala dan percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG yang telah memenuhi syarat. Baginya, keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

“Kami siapkan ilmunya, pelaku usaha wajib menjalankannya," katanya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....