DP3A Banjarmasin Imbau Orang Tua Waspadai Modus Child Grooming
- 15 Feb 2026 21:47 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kekerasan seksual di lingkungan terdekat. Berdasarkan pendataan, sejumlah kasus asusila yang terjadi sering kali berawal dari orang-orang terpercaya atau lingkungan terdekat.
Kepala DP3A Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, menjelaskan bahwa pelaku sering menggunakan modus memberikan kasih sayang untuk menjerat korban atau dikenal dengan istilah child grooming. Hal ini menyebabkan anak-anak tidak menyadari adanya maksud tertentu yang mengarah pada tindakan asusila.
"Polanya seolah-olah bentuk kasih sayang, padahal ada keinginan lain untuk melakukan hal yang mengarah ke asusila," ujar Ramadhan pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu.
Ramadhan menyebut kasus kekerasan terhadap anak selalu tercatat setiap tahunnya dalam data DP3A beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan pentingnya langkah antisipasi dari keluarga karena dampak trauma yang ditinggalkan bagi anak sangat mendalam.
"Orang tua, keluarga, dan lingkungan terdekat harus mengantisipasi terjadinya hal ini karena anak-anak adalah masa depan kita," katanya.
Kasus yang dialami publik figur Aurelie Moeremans, menurut Ramadhan menjadi pengingat bahwa ancaman serupa dapat terjadi di lingkungan mana pun termasuk Banjarmasin. Pola pendekatan yang manipulatif tersebut harus menjadi perhatian serius bagi setiap orang tua dalam melindungi buah hatinya.
"Kasus-kasus seperti ini memang selalu ada setiap tahunnya dan tentu hal tersebut harus diantisipasi karena akan meninggalkan trauma bagi anak," ucapnya menambahkan.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Banjarmasin tahun 2025, kekerasan seksual merupakan jenis kasus tertinggi yang dialami oleh anak. Tercatat sebanyak 32 kasus menimpa anak perempuan dan 11 kasus dialami oleh anak laki-laki.
Data tersebut menunjukkan bahwa anak-anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan seksual di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak agar tidak terus terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....