Banjarmasin ke Energi Bersih, Mobil Dinas Listrik Mulai Beroperasi

  • 09 Feb 2026 17:09 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin memulai babak baru transisi energi. Sebanyak 21 unit mobil listrik kini mulai dioperasikan sebagai kendaraan dinas, menandai langkah konkret Pemko dalam menekan polusi udara sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Kebijakan ini bukan sekadar ikut-ikutan tren kendaraan ramah lingkungan, tapi tersimpan strategi ganda. Yakni menjaga kualitas udara kota, dan memangkas pengeluaran daerah dengan pajak yang dikenakan sangat kecil, bahkan hanya sekira 0,2 persen dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menegaskan bahwa biaya operasional kendaraan konvensional yang kian membengkak menjadi salah satu alasan kuat peralihan tersebut. Penggunaan mobil listrik ini juga didasarkan oleh kebijakan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan zero emisi.

“Penggunaan mobil listrik didasarkan oleh kebijakan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan zero emisi,” katanya. Di samping itu juga untuk menekan biaya BBM mobil konvensional yang kami lihat sudah agak terlalu tinggi”.

Ia menambahkan, pengadaan kendaraan listrik ini dilakukan melalui sistem Inaproc dan difokuskan untuk mendukung pelayanan publik yang membutuhkan mobilitas tinggi. Terkait siapa saja yang menggunakan, sementara ini diperuntukan bagi sejumlah kepala SKPD dan Camat.

“Mobil listrik ini diperuntukkan untuk Kepala Dinas dan Camat untuk sementara ini. Karena jumlah mobil listrik sekarang belum mencukupi untuk semua kepala SKPD,” ucapnya. “Kita lakukan pengadaan ini menyesuaikan anggaran yang tersedia”.

Menyadari bahwa kendaraan listrik membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat, Pemko Banjarmasin juga bergerak cepat dengan menggandeng PLN guna mempercepat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai titik strategis. Tak hanya berdampak pada internal pemerintahan, langkah ini juga diharapkan menjadi pemantik perubahan perilaku masyarakat.

“Pengadaan mobil listrik ini kami harapkan bisa menjadi motivator masyarakat Banjarmasin untuk beralih ke mobil listrik,” ujarnya. Berdasarkan survei, baru sekitar 20 persen masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik, yang dampaknya akan terasa langsung pada kualitas udara kota.

Diketahui, dalam hal ini Pemko Banjarmasin mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar di APBD murni tahun 2026 untuk pengadaan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan 21 unit kendaraan roda empat listrik merek BYD Atto 1, yang harga per unitnya sekitar Rp200 jutaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....