Dispersip Banjarmasin Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas SKPD

  • 09 Feb 2026 12:21 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Workshop Pengawasan Arsip Dinamis bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Workshop ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Ananda, di salah satu hotel berbintang, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota, Ananda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan tertib kelola arsip dinamis di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tidak dapat dipandang sebagai dokumen administratif semata.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dispersip Banjarmasin yang telah melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan tertib kelola arsip dinamis serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya. 

“Arsip bukan sekedar tumpukan dokumen, melainkan rekaman akuntabilitas pemerintahan. Arsip menjadi bukti pengambilan keputusan, dasar pertanggungjawaban, serta rujukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan profesional," ucapnya.

Menurutnya, pengelolaan arsip dinamis harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pengelolaan arsip dinamis tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, tetapi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui workshop ini, ia berharap peserta dapat memahami secara menyeluruh fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari proses penciptaan hingga penyusutan arsip. Ia juga meminta peran pimpinan SKPD dalam mendukung pengelolaan arsip di unit kerja masing-masing.

“Saya berharap seluruh peserta benar-benar memahami fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.  

“Saya ingin menekankan kepada seluruh pimpinan SKPD agar memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan arsip di unit kerjanya. Jangan menyerahkan sepenuhnya kepada petugas arsip tanpa dukungan kebijakan, sumber daya, dan pengawasan dari pimpinan," katanya,

Lebih jauh, Ananda mendorong agar pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin terus diarahkan menuju transformasi digital dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan kepatuhan regulasi. Digitalisasi arsip harus menjadi solusi, bukan justru menambah masalah baru akibat lemahnya tata kelola.

 Aspek keamanan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi tetap harus menjadi perhatian utama,” ucapnya. 

“Semoga workshop ini tidak berhenti pada tataran pemahaman saja, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan. Mari kita jadikan pengelolaan arsip yang tertib sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif." ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....