Banjarmasin Menunggak Kendaraan Dinas Tertinggi! Pemko Buka Suara

  • 02 Feb 2026 15:52 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan menuding Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebagai daerah dengan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinas tertinggi di Kalsel. Angkanya tak main-main: 2.037 unit kendaraan dinas tercatat menunggak hingga awal 2026, dengan nilai pajak tembus lebih dari Rp1,3 miliar.

Tudingan itu langsung menyulut respons Pemko Banjarmasin. Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarisnya, Muhammad Ikhsan Lutfi, mengakui adanya tunggakan, namun menilai data Bapenda Provinsi perlu dikorecsek kembali.

“Kami tidak menampik ada tunggakan pajak kendaraan dinas,” kata Ikhsan, saat dikonfirmasi, Senin, 2 Februari 2026. “Tapi data yang disampaikan Bapenda Provinsi perlu dikroscek kembali”.

Menurut Ikhsan, berdasarkan aplikasi pengelolaan aset milik Pemko Banjarmasin, jumlah kendaraan dinas tercatat 1.834 unit, bukan 2.037 unit seperti yang disebutkan Bapenda Kalsel. Rinciannya, kata dia, terdiri dari 1.132 unit kendaraan roda dua, 84 unit roda tiga, 464 unit roda empat, dan 154 unit kendaraan roda enam.

“Data aset kendaraan kami jumlahnya 1.834 unit. Itu yang tercatat resmi di sistem Pemko,” ujarnya. “Jadi memang harus ada sinkronisasi data terlebih dulu”.

Ikhsan menjelaskan, hasil koordinasi dengan UPPD Samsat Banjarmasin I dan II memang menunjukkan adanya tunggakan PKB, namun jumlahnya hanya 639 unit. Itu pun kemungkinan sebagian kendaraan yang tercatat menunggak bukan milik Pemko Banjarmasin, melainkan kendaraan milik pemerintah pusat, instansi vertikal, atau SKPD lain yang beralamat di Banjarmasin.

“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Samsat, kendaraan yang menunggak itu sekitar 639 unit, bukan dua ribuan,” katanya. “Tidak menutup kemungkinan itu kendaraan milik pemerintah pusat atau instansi vertikal yang alamatnya di Banjarmasin, atau kendaraan SKPD yang memang menunggak dan sudah kami surati” 

Untuk merapikan persoalan aset, Pemko Banjarmasin tahun ini juga berencana melelang 106 unit kendaraan dinas. Sementara pada tahun sebelumnya, 170 unit kendaraan telah dilelang atau dihapuskan dari daftar aset.

Di sisi lain, Pemko menyebut telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk pembayaran pajak kendaraan dinas. Tahun ini, Rp1,6 miliar dialokasikan, naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp1,5 miliar.

“Anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas tahun ini sekitar Rp1,6 miliar. Itu naik dibanding tahun lalu,” ucap Ikhsan. “Kita juga akan melakukan melelang 106 unit kendaraan dinas pada tahun ini”.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....