Realisasi Transfer ke Daerah Kalsel Capai Rp30,13 Triliun

  • 28 Jan 2026 11:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Publikasi ALCo regional diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan hingga tahun anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kinerja Transfer ke Daerah (TKD) di Kalimantan Selatan mencapai capaian yang sangat baik. Senin, 26 Januari 2026.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo, menyampaikan Realisasi TKD mencapai 30,13 triliun rupiah, atau 98,56 persen dari pagu total 30,57 triliun rupiah. Adapun penyaluran TKD sepanjang 2025 akan diwarnai oleh berbagai dinamika kebijakan. 

“Beberapa di antaranya adalah kebijakan untuk meningkatkan efisiensi melalui pencadangan TKD, penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH),” ujarnya. 

“Penghentian Dana Desa yang tidak memenuhi syarat, dan memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja yang bai," katanya.

Catur mengahatakn, Kabupaten Hulu Sungai Utara mencatatkan persentase realisasi TKD tertinggi sebesar 99,42%, sementara Kabupaten Balangan mencatatkan persentase realisasi terendah sebesar 96,91%. Secara struktur, penyaluran TKD didominasi oleh Dana Bagi Hasil sebesar 56,62% dan Dana Alokasi Umum sebesar 28,34%. 

“TKD didistribusikan berdasarkan jenisnya, Dana Bagi Hasil mencapai Rp17,06 triliun, atau 98,75 persen, dengan DBH SDA Minerba (royalti) mencapai Rp14,83 triliun,” Katanya. “Dana Alokasi Umum mencapai Rp8,54 triliun, atau 99,53 persen, yang sebagian besar berasal dari skema hibah blok senilai Rp7,24 triliun.”

Menurutnya, Dana Alokasi Khusus Fisik mencapai Rp403,40 miliar atau 95,75 persen, dengan DAK tertinggi sebesar Rp280,33 miliar untuk sektor kesehatan dan KB. Sementara DAK Non Fisik mencapai Rp2,57 triliun atau 97,91 persen, terutama untuk tunjangan guru ASN di daerah. 

Selain itu, pada tahap pertama penyaluran, Dana Desa sebesar Rp1,37 triliun, atau 92,51 persen, diberikan kepada 1.871 desa secara keseluruhan.  Pada tahap kedua, dana earmark diberikan kepada 1.870 desa, dan dana non-earmark hanya diberikan kepada 1.154 desa karena kebijakan penghentian penyaluran.

“Insentif fiskal sebesar Rp182,28 miliar termasuk tambahan Rp5,67 miliar untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan, hal ini sebagai penghargaan atas pencapaian mereka dalam menurunkan angka stunting diberikan sepenuhnya," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....