Ibu dan Balita Banua Anyar Terima Paket MBG
- 26 Jan 2026 15:42 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) mulai didistribusikan di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin. Pendistribusian dilakukan melalui kader Posyandu Suka Maju V kepada para penerima manfaat.
Tim Pendamping Keluarga (TPK) Posyandu Suka Maju V, Ismawati, mengatakan pendistribusian saat ini menyasar penerima manfaat dari dua RT. Penyaluran dilakukan dengan cara mengantarkan langsung paket MBG ke rumah penerima manfaat, Senin, 26 Januari 2026.
"Sasaran kami ada di RT 7 dan RT 8 dengan total 21 orang penerima manfaat," ujarnya. "Jadi ada satu ibu hamil, dua ibu menyusui, dan sisanya adalah balita."
Ia menjelaskan, penerima manfaat menerima paket makanan setiap hari dengan mekanisme pembagian khusus. Paket diberikan secara rutin selama enam hari dalam sepekan dengan sistem pengantaran dalam 2-3 paket.
"Jadi dari Senin sampai Sabtu semuanya dapat paket MBG," kata Ismawati. "Dua untuk paket makanan basah dan empat paket makanan kering."
Dengan paket MBG yang diterima, program ini mendapat respons positif dari penerima manfaat. Orang tua balita, Yolanda, menyebut anak-anaknya menyukai makanan yang diberikan.
"Anak saya yang dapat MBG ini kan ada dua anak," ucapnya. "Anak-anak sangat senang dapat MBG ini dan mereka lahap juga karena suka."
Menurutnya, selain memenuhi kebutuhan gizi, program ini juga berdampak pada kebiasaan konsumsi anak. Ia mengatakan anaknya kini lebih jarang membeli makanan di luar.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banua Anyar, Muhammad Rezali Anand, mengatakan distribusi MBG bagi penerima manfaat 3B telah berjalan sejak awal 2026. Hingga kini, penyaluran masih dilakukan secara bertahap menyesuaikan kapasitas produksi dapur.
“Saat ini dari total tujuh posyandu yang terdata, kami sudah mendistribusikan MBG kepada satu posyandu,” katanya. “Ke depan, setelah pemerataan dan sinkronisasi penerima manfaat, kami akan mulai menambah porsi bagi penerima manfaat 3B.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....