Pemprov Kalsel Latih Integritas ASN Cegah Korupsi

  • 26 Jan 2026 13:42 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarbaru: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi membuka Pelatihan Integritas ASN dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Level 1 bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026. Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin 26 Januari 2026.

Pembukaan pelatihan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kedua jenis pelatihan tersebut memiliki peran yang sama-sama penting dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas diri ASN.

“Pelatihan integritas bertujuan membangun kesadaran, etika, serta sikap antikorupsi di kalangan ASN melalui penerapan nilai-nilai BerAKHLAK," ujarnya. "Sementara itu, pelatihan pengadaan barang dan jasa membekali ASN dengan pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan proses PBJ secara profesional,”.

Ia mengibaratkan pelatihan integritas sebagai fondasi pembentukan karakter ASN agar memiliki integritas dalam mengemban setiap tanggung jawab. Sedangkan pelatihan PBJ menjadi bekal penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan taat regulasi, mengingat sektor PBJ memiliki peran strategis dalam percepatan pembangunan daerah.

Lebih lanjut disampaikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran dalam satu tahun. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkewajiban memfasilitasi pembelajaran terintegrasi bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Kalsel.

“Saya berharap para peserta pelatihan hari ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi ASN lainnya untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pelatihan,"Setelah melalui proses pembelajaran, ASN diharapkan mampu menjawab tantangan yang terus berubah dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,”.

Sekda juga menegaskan kembali peran strategis ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Shahrizal Fauzan, menjelaskan bahwa pelatihan PBJ Level 1 diikuti oleh 120 peserta yang merupakan PA/KPA dari berbagai SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Khusus pelatihan PBJ dilaksanakan di aula dan diikuti oleh kepala SKPD atau pejabat terkait, karena berkaitan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mensyaratkan kepemilikan sertifikat PBJ bagi PA dan KPA,” katanya.

Adapun pelatihan Integritas ASN diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan dilaksanakan selama lima hari. Melalui pelatihan ini, diharapkan ASN tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....