Waspada Pinjol, Bijak Berutang di Bulan Ramadan
- 08 Mar 2026 18:21 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Fenomena meningkatnya penggunaan pinjaman online atau pinjol saat Ramadan menjadi perhatian karena banyak dipicu perilaku konsumtif masyarakat. Hal tersebut disampaikan Akademisi UIN Antasari, Dra. Hj. Rusdiyah, M.H.I., dalam dialog Nur Ramadan RRI Pro1 Banjarmasin, Minggu, 8 Maret 2026.
Rusdiyah menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren kenaikan penggunaan pinjol pada Ramadan dalam dua tahun terakhir. Sebagian besar pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumtif, bukan kegiatan produktif.
“Fenomena pinjol saat Ramadan biasanya dipicu rasa takut ketinggalan tren atau fear of missing out (FOMO), misalnya karena promo, gaya hidup, atau kebiasaan orang lain,” ujar Rusdiyah. “Akibatnya, banyak orang mengambil pinjaman hanya untuk memenuhi keinginan sesaat.”
Baca juga: https://rri.co.id/banjarmasin/ramadan/2246303/ramadan-latih-kendalikan-nafsu-berbelanja
| Baca juga: Media Sosial Jadi Ladang Ibadah Ramadan |
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu masalah keuangan baru ketika pinjaman tidak dapat dilunasi tepat waktu. Risiko semakin besar jika bunga pinjaman terus bertambah sementara kebutuhan hidup tetap berjalan.
“Pinjol awalnya terlihat seperti solusi cepat, tetapi bisa berubah menjadi masalah ketika seseorang tidak mampu membayar tepat waktu,” ucap Rusdiyah. “Dalam banyak kasus, utang justru semakin membengkak dan menimbulkan tekanan psikologis.”
Selain persoalan ekonomi, praktik pinjaman berbasis riba juga menjadi perhatian dalam perspektif Islam. Dalam ajaran Islam, transaksi yang mengandung riba dilarang karena dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang terlibat.
“Riba dilarang dalam Islam karena termasuk perbuatan zalim dan merugikan banyak pihak,” ujar Rusdiyah. “Karena itu, umat Islam sebaiknya berhati-hati sebelum mengambil pinjaman yang tidak benar-benar mendesak.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....