Dalih Berbagi, Bukan Jual Beli. Pedagang Pasar Wadai Diklaim Saling Pinjam Lapak

  • 02 Mar 2026 15:55 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Isu dugaan jual beli lapak di Festival Pasar Wadai Ramadan kawasan Siring Nol Kilometer, Kota Banjarmasin, akhirnya terjawab. Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin (Disbudporapar) membantah adanya praktik jual beli lapak di ajang tahunan tersebut.

Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, berdasarkan hasil penelusuran internal, tidak ditemukan transaksi komersial antarpedagang seperti yang ramai diperbincangkan. Ia berkilah, yang terjadi adalah pedagang saling meminjamkan lapak sebagai bentuk berbagi di bulan suci Ramadan

“Setelah kami telusuri langsung ke lapangan dan meminta klarifikasi dari para pedagang, tidak ada praktik jual beli lapak,” katanya, Senin, 2 Maret 2026. “Mereka saling meminjamkan. Misalnya pedagang pertama berjualan dan tutup jam 6 sore, lalu dipinjamkan ke pedagang lain sampai malam untuk berbagi rezeki”.

Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar bahwa sejumlah lapak diduga berpindah tangan dan yang diperjualbelikan bukan kuliner atau jajanan takjil berbuka puasa. Kondisi ini memicu pertanyaan publik, mengingat lapak Pasar Wadai merupakan fasilitas yang difasilitasi pemerintah dan semestinya tidak diperjualbelikan.

“Jangan sampai semangat berbagi di bulan Ramadan justru dipelintir seolah-olah ada transaksi ilegal,” ujarnya. “Kami tidak menemukan bukti adanya jual beli. Yang ada, pedagang yang berhalangan berjualan meminjamkan lapaknya kepada pedagang lain”.

Meski demikian, ia mengakui pihaknya tetap akan melakukan pengawasan ketat selama festival berlangsung. Menurutnya, Disbudporapar tidak akan mentolerir jika di kemudian hari ditemukan praktik komersialisasi lapak yang melanggar aturan.

“Kalau nanti terbukti ada yang memperjualbelikan lapak, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Karena sejak awal sudah ditegaskan, lapak ini tidak boleh diperjualbelikan,” katanya. “Kita tetap akan melakukan pengawasan ketat selama festival berlangsung”.

Sebelumnya, isu jual beli lapak Festival Pasar Wadai Ramadan di kawasan siring Nol Kilometer Banjarmasin mencuat. Indakasi itu ditemui ketika malam hari, lapak yang seharusnya menjual makanan minuman, berubah menjadi kebutuhan sekunder, seperti aksesoris handphone, mainan dan peci.

Yani, salah seorang pengunjung yang merasa kaget dengan jualan yang terpajang di lapak pada saat malam hari. Awalnya yang sore hari menjual jajanan makanan dan minuman, malamnya justru berubah menjadi kebutuhan non kuliner, yang tak semestinya dijual di pasar wadai.

"Awalnya saya dan teman-teman beli kue di pasar wadai untuk berbuka," kata Yani, warga Pemurus Dalam. "Tapi anehnya pada malam hari saat kami berkeliling lagi lapak-lapak itu berubah jualan seperti mainan, aksesoris handphone dan peci. Orangnya yang jualannya pun berbeda".

Project Manager Event, Muhammad Budiansyah mengklaim, pihaknya akan melakukan pegawasan dan menindak tegas jika terbukti ditemukan praktik tersebut. Sebagaimana ketentuan diawal, oknum yang melakukan praktik jual beli lapak akan dikenakan denda Rp5 juta dan diblacklist untuk tahun berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....