Rakernas NPCI 2026: Dorong Kesejahteraan Atlet Disabilitas di Daerah

  • 29 Apr 2026 08:15 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Surakarta - Organisasi olahraga disabilitas nasional memasang alarm keras kepada pemerintah daerah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI). Pada acara yang digelar di Surakarta, 27–30 April 2026.

Seluruh peserta dari 34 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan sepakat mengambil langkah strategis. Yakni dengan meminta Jaksa Agung Republik Indonesia menjadi dewan penasehat organisasi olahraga disabilitas.

Kesepakatan itu lahir bukan tanpa alasan melalui Forum tertinggi NPCI yang menyoroti masih kuatnya ketimpangan perlakuan terhadap atlet disabilitas di seluruh daerah. Ketimpangan yang menjadi isu utama dalam Rakernas itu, lantaran kesenjangan bantuan anggaran antara olahraga disabilitas dan olahraga non-disabilitas sangat terlihat jelas.

Banyak pengurus NPCI provinsi mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi kepada para atlet selama ini. Hal itu disampaikan Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono, menurutnya perhatian pemerintah daerah masih sangat minim, bahkan terkesan cuek terhadap olahraga disabilitas terutama dalam pembinaan maupun pemberian penghargaan.

“Kami peserta rakernas bersepakat meminta Jaksa Agung terlibat langsung dalam pembinaan olahraga disabilitas, karena hampir seluruh provinsi masih merasakan ketimpangan perhatian,” kata Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono.

Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Sulawesi Tenggara, Hasan yang merasakan cukup lama ketimpangan dan minim perhatian dari pemerintah setempat. “Sudah berkali-kali kami mengusulkan kepada pemerintah, tapi bonus prestasi tidak pernah diberikan. Bantuan pembinaan tahunan pun tidak ada,” ujar Sekretaris NPCI Sulteng Hasan.

Begitu juga dengan perwakilan NPCI Jawa Timur, Imam Kuncoro yang mengatakan perbedaan dalam pembinaan dan apresiasi atlet sangat terasa di wilayahnya. Hal ini menjadi persoalan yang terus berulang dan hingga kini belum menemui solusi bagi kesejahteraan atlet disabilitas.

“Komunikasi dengan pemerintah baik, tapi bantuan untuk disabilitas sangat minim. Non disabilitas bisa belasan miliar, kami hanya sekitar satu miliar,” ujar Ketua NPCI Jatim Imam Kuncoro.

Desakan untuk meminta Kejaksaan Agung terlibat langsung dalam pembinaan olahraga Disabilitas, membuat ketua umum NPCI Seny Marbun, mengirim surat resmi permohonan kesediaan yang bersangkutan. Wakil Sekjen NPCI, Rima Fahrianto menyebut pihaknya terus mendorong adanya langkah solutif untuk bisa mewujudkan kesejahteraan sesuai dengan Asta Cita Presiden.

"Pak Ketum bersurat resmi memohon kepada pak Jaksa Agung untuk memohon kepada beliau mau menjadi ketua dewan penasehat. Keinginan untuk memperkuat eksistensi olahraga disabilitas kedepannya selaku perwujudan Asta cita keempat bapak presiden Prabowo," ucap Wakil Sekjen NPCI Rima Fahrianto.

Kesepakatan Rakernas untuk meminta secara resmi Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, menjadi penasehat sekaligus pembina NPCI dinilai menghadirkan kekuatan moral dan hukum. Hal ini agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan olahraga disabilitas.

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang hadir langsung pada Rakernas NPCI 2026, menyambut positif aspirasi dari seluruh provinsi. Keterlibatan Kejaksaan sebenarnya telah berlangsung sejak lama, tetapi tidak secara formil.

“Permintaan agar Jaksa Agung terlibat langsung dalam pembinaan olahraga disabilitas sudah lama ada. Secara formil memang baru sekarang ditegaskan,” kata Reda.

Ia menjelaskan, kehadiran Jaksa Agung di struktur NPCI dapat berdampak langsung hingga ke daerah. Tujuannya agar atlet disabilitas mendapatkan ruang, perlindungan, serta perhatian yang setara sebagai warga negara.

“Ketimpangan perhatian terhadap disabilitas masih terjadi. Dengan keterlibatan ini, pemerintah daerah diharapkan lebih mendengar dan hadir,” ujarnya.

Reda menegaskan, perhatian terhadap atlet disabilitas bukan sekadar soal prestasi, tetapi juga hak warga negara. Mereka memiliki hak yang sama ketika berjuang mengharumkan nama daerah maupun bangsa.

“Mereka warga negara Indonesia yang sudah memberi kontribusi besar bagi bangsa. Bahkan yang belum berprestasi pun tetap harus dibina dan diperhatikan,” ucapnya.

Dalam Rakernas tersebut, Kejaksaan Agung juga memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN), sebuah sistem pengawasan berbasis data untuk mencegah diskriminasi terhadap atlet disabilitas di daerah. Langkah ini juga sekaligus menjadi upaya dalam memberikan ruang untuk atlet disabilitas dalam mengutarakan permasalahan.

"NPCI provinsi diminta segera memperkuat basis data anggota agar memiliki legal standing kuat dalam memperjuangkan hak pembinaan dan anggaran," ujar JAM bidang Intelijen Kejagung RI.

Untuk menetapkan Jaksa Agung sebagai ketua dewan penasehat dilakukan dalam mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Kegiatan ini yang akan dilakukan pada Rabu, 29 April 2026 di Solo Surakarta, Jawa Tengah.

Rakernas sekaligus Munaslub NPCI 2026 menjadi momen penting bagi masa depan olahraga disabilitas Indonesia. Di tengah prestasi atlet paralimpik yang terus meningkat di level Asia hingga dunia, para pengurus daerah menilai sudah waktunya kesetaraan perhatian benar-benar diwujudkan.

Prestasi atlet disabilitas jangan sampai berjalan lebih cepat daripada perhatian yang diberikan oleh pemerintah. Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tertulis secara gamblang bahwa Negara wajib memenuhi hak keolahragaan bagi penyandang disabilitas. termasuk pembinaan, sarana-prasarana, hingga penghargaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....