Polda Kalsel Musnahkan Narkoba 100 Kg Lebih
- 11 Sep 2025 14:02 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarbaru: Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukan sikap tegas dalam upaya memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Dit Resnarkoba Polda Kalsel kali ini memusnahkan, sebanyak 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk narkotika, dengan cara di blender, berlangsung di Mapolda Kalsel (11/9/2025).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dari barang bukti itu, pihaknya mengungkap sebanyak 45 laporan polis dan meringkus 60 orang tersangka.
"Ini adalah jaringan provinsi yang terhubung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Jakarta, Semarang, hingga Aceh," kata Kapolda.
Kapolda menyebut, dari barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan sekitar 523.220 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, serta menekan biaya rehabilitasi pengguna Rp 2,6 triliun.
“Mari kita bulatkan tekad, bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Kapolda.

Sementara, Gubernur Kalsel Muhidin mengaku prihatin tehadap kondisi peredaran narkoba di Kalsel saat ini.Kalsel telah menjadi pasar, dan berada diurutan nomor empat se indonesia.
"Saya prihatin, Kalsel no 4 peredaran narkoba. Mari sama-sama. Kami mengimbau masyarakat dan orang tua khususny l untuk lebih waspada menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus narkoba,"ujar Muhidin.

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan sudah diuji keasliannya dengan alat oleh Ditressnarkoba dan BNNP Kalsel dihadapan seluruh tamu dan undangan, tersangka termasuk awak media. Dengan mengambil sample secara acak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....