Upaya Perlindungan Kesehatan dari Dampak Asap Karhutla
- 12 Sep 2026 14:33 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Kementerian Kesehatan membagi upaya perlindungan kesehatan dari asap kebakaran hutan dan lahan menjadi tiga kategori: primer, sekunder, dan tersier.
- Upaya kesehatan primer bertujuan mencegah gangguan kesehatan dengan mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup rapat pintu dan jendela, serta menggunakan masker atau respirator.
- Masyarakat perlu mengantisipasi berbagai gangguan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh paparan asap karhutla melalui langkah-langkah preventif yang tepat.
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan sehingga perlu diantisipasi masyarakat. Kementerian Kesehatan membagi upaya perlindungan kesehatan akibat paparan asap menjadi tiga kategori, yakni primer, sekunder, dan tersier.
Dilansir dari kemkes.go.id, upaya primer bertujuan mencegah masyarakat mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla. Langkah yang dapat dilakukan antara lain mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup rapat pintu dan jendela rumah, serta menggunakan masker atau respirator saat harus berada di luar.
Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga menjadi bagian dari upaya primer. Masyarakat dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat cukup, menjaga kebersihan, serta mencuci tangan secara rutin.
Upaya sekunder ditujukan untuk mendeteksi dan menangani gangguan kesehatan sejak dini. Masyarakat perlu mengenali gejala atau keluhan yang muncul, menyiapkan obat-obatan yang biasa digunakan, terutama bagi penderita penyakit tertentu, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan kesehatan.
Pemerintah daerah juga dapat melakukan skrining kesehatan secara berkala untuk mengetahui dampak paparan asap terhadap masyarakat. Pemeriksaan dapat mencakup kuesioner, pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan fungsi paru.
Sementara itu, upaya tersier ditujukan untuk mencegah komplikasi dan kematian pada masyarakat yang telah mengalami gangguan kesehatan akibat asap karhutla. Penderita perlu menghentikan kebiasaan yang dapat memperburuk kondisi, seperti merokok, serta menjalani pengobatan secara teratur.
Pengobatan perlu dilakukan melalui dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kondisi masing-masing. Obat yang telah diberikan juga harus dikonsumsi secara teratur dan sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Penerapan upaya perlindungan kesehatan tersebut perlu dilakukan sesuai kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Apabila muncul keluhan yang mengganggu, terutama kesulitan bernapas, masyarakat dianjurkan segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....