Psikolog HIMPSI Ingatkan Bahaya Self-Diagnosis Kesehatan Mental
- 21 Mei 2026 07:18 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Fenomena maraknya penyebaran konten kesehatan mental di berbagai platform digital memunculkan kekhawatiran baru terkait kecenderungan remaja melakukan diagnosis mandiri terhadap kondisi psikologis mereka. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami kesehatan mental secara klinis.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam siaran dialog interaktif Ngobras (Ngobrol Bareng Komunitas) RRI Pro1 Banjarmasin, Selasa, 19 Mei 2026, bersama Eva Noorlatifah, M.Psi., Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan itu, Eva mengimbau generasi muda agar tidak serta-merta menyimpulkan gangguan psikologis berdasarkan informasi singkat dari media sosial.
Menurutnya, perilaku self-diagnosis tidak dianjurkan karena dapat memperburuk kondisi psikologis seseorang. Hal ini terjadi akibat pemberian label negatif yang belum tentu sesuai dengan kondisi klinis sebenarnya.
“Perilaku self-diagnosis sangat tidak disarankan karena dapat memperburuk kondisi psikis seseorang,” ujar Eva. “Hal ini terjadi melalui pelabelan negatif yang belum tentu akurat secara klinis.”
Eva menjelaskan sejumlah tanda gangguan kesehatan mental yang perlu diwaspadai, antara lain ketidakstabilan emosi yang drastis, kecenderungan menarik diri dari lingkungan sosial, serta gangguan pola tidur. Gejala tersebut perlu mendapat perhatian serius jika terjadi secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa diagnosis resmi terhadap gangguan kejiwaan seperti bipolar, depresi, maupun ADHD hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional yang berkompeten. Proses tersebut harus melalui pemeriksaan klinis yang tepat dan terukur.
Eva menyarankan agar masyarakat segera berkonsultasi dengan tenaga ahli apabila mengalami gejala depresi atau kecemasan yang mengganggu produktivitas selama dua pekan berturut-turut. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting dalam menjaga kesehatan mental secara tepat dan aman.
Melalui edukasi ini, HIMPSI Kalimantan Selatan terus mendorong peningkatan literasi kesehatan mental di masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan profesional dalam isu psikologis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....