Hari Keantariksaan Nasional, Momentum Meningkatkan Kepedulian pada Langit Malam
- 06 Agt 2026 11:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Setiap tanggal 6 Agustus, Indonesia memperingati Hari Keantariksaan Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ilmu pengetahuan, teknologi antariksa, dan pelestarian langit malam. Peringatan ini juga menjadi ajang untuk mengajak masyarakat lebih mengenal manfaat keantariksaan bagi kehidupan sehari-hari.
Hari Keantariksaan Nasional merujuk pada disahkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Undang-undang tersebut menjadi landasan hukum penyelenggaraan kegiatan keantariksaan di Indonesia, mulai dari penelitian, pengembangan teknologi, pemanfaatan satelit, hingga kerja sama internasional di bidang antariksa.
Keberadaan teknologi antariksa memiliki peran penting dalam berbagai sektor kehidupan. Data satelit, misalnya, dimanfaatkan untuk prakiraan cuaca, pemantauan bencana alam, navigasi, komunikasi, pengelolaan sumber daya alam, hingga mendukung pembangunan nasional. Karena itu, perkembangan teknologi antariksa menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Keantariksaan Nasional, masyarakat juga diajak mengikuti kampanye "Malam Langit Gelap" atau Dark Sky. Melalui gerakan ini, masyarakat diimbau mematikan lampu luar rumah atau bangunan selama sekitar satu jam pada malam hari. Tujuannya adalah mengurangi polusi cahaya sehingga keindahan langit malam, termasuk bintang-bintang dan benda langit lainnya, dapat terlihat lebih jelas.
Selain memberikan pengalaman menikmati keindahan alam semesta, kampanye tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dari dampak polusi cahaya. Langit malam yang lebih gelap mendukung kegiatan penelitian astronomi sekaligus membantu menjaga keseimbangan ekosistem yang dipengaruhi oleh cahaya buatan.
Peringatan Hari Keantariksaan Nasional diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan minat generasi muda terhadap sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM), khususnya di bidang antariksa. Dengan semakin berkembangnya teknologi satelit dan eksplorasi ruang angkasa, Indonesia diharapkan mampu terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat perannya dalam perkembangan teknologi antariksa di tingkat global.
Mengutip Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan serta informasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang kini telah terintegrasi ke dalam BRIN, Hari Keantariksaan Nasional menjadi pengingat bahwa ruang angkasa bukan sekadar objek penelitian, melainkan sumber teknologi dan inovasi yang memberikan manfaat besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....