Peran Kecerdasan Buatan dalam Kehidupan Sehari-hari
- 14 Mei 2026 12:55 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Program Pandiran Baisukan edisi Senin, 11 Mei 2026, menghadirkan Ralin, S.Kom., M.I.Kom., Abdul Latif, M.Kom., dan Nina Azka Aniqah dari Universitas Sari Mulia Banjarmasin sebagai narasumber. Siaran ini membahas peran artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam kehidupan sehari-hari.
Abdul Latif menjelaskan bahwa AI merupakan bidang ilmu komputer yang dikembangkan untuk membantu manusia mempermudah berbagai pekerjaan. Jika dahulu komputer memerlukan input manual yang rumit, kini pengguna cukup memberikan perintah sederhana menggunakan bahasa sehari-hari.
“Dalam keilmuan informatika, manusia melatih komputer menggunakan data yang sudah ada,” kata Latif. “Dari proses itu, AI dapat memberikan keluaran atau respons yang menyerupai kemampuan manusia sesuai kebutuhan pengguna.”
Ralin menjelaskan bahwa dalam dunia akademik, AI hanya berperan sebagai asisten pintar, sedangkan mahasiswa tetap menjadi pengendali utama. Karena itu, mahasiswa tidak dianjurkan menyalin hasil AI secara langsung tanpa proses berpikir dan pengolahan mandiri dalam menyusun karya ilmiah.
“Kekhawatirannya, karena AI terlalu cerdas, mahasiswa bisa kehilangan kemampuan berpikir kritis,” ujar Ralin. “Walaupun AI mampu mempercepat dan mempermudah pekerjaan, teknologi ini seharusnya tidak membuat manusia bergantung sepenuhnya.”
Sementara itu, Nina menyampaikan bahwa AI sangat membantu mahasiswa dalam memahami materi kuliah yang kompleks. Ia mengaku kerap memanfaatkan AI untuk menerjemahkan istilah ilmiah komputer yang rumit menjadi analogi sederhana agar lebih mudah dipahami.
“Contohnya saat mengerjakan tugas pemrograman dan menemukan bug, AI sangat membantu,” ujar Nina. “AI dapat mendeteksi letak kesalahan sehingga proses perbaikan bisa dilakukan lebih cepat.”
Ketiga narasumber menegaskan bahwa manusia tetap memiliki kendali penuh dalam pengembangan AI sesuai kebutuhan. Namun, penggunaan teknologi tersebut harus disertai kebijaksanaan agar tidak disalahgunakan untuk tindakan negatif, termasuk kejahatan siber.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....