Rakor Pimpinan, Pemko Banjarbaru Minta Perangkat Daerah Adaptif
- 06 Okt 2026 15:04 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru meminta perangkat daerah lebih adaptif terhadap perubahan regulasi, kebutuhan pelayanan masyarakat, dan persoalan lingkungan. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni yang mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby. Sirajoni menyampaikan sejumlah arahan Wali Kota kepada pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan ketepatan pelaksanaan program dan pelayanan publik.
Wali Kota meminta setiap perangkat daerah segera memahami perkembangan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan tidak terkendala karena perubahan ketentuan.
“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya,” ujarnya. “Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah.”

Peraturan daerah yang sudah tidak relevan juga diminta untuk ditinjau kembali agar kebijakan tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perangkat daerah diminta lebih cermat menentukan prioritas program di tengah keterbatasan anggaran.
“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Sirajoni. “Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu.”
Perhatian lain diarahkan pada pengelolaan lingkungan, khususnya persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026. Pengelolaan sampah perlu diperkuat melalui pembenahan tata kelola, sarana dan prasarana, serta pemilahan sejak dari sumber.
Data persiapan Adipura menunjukkan sisa makanan menjadi komponen terbesar sampah di Banjarbaru. Karena itu, pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumber dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

Rakor juga membahas kedisiplinan ASN dan non-ASN, pengawasan bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang, serta upaya mengatasi pengangguran terbuka. Perangkat daerah diminta ikut menangani persoalan tersebut sesuai tugas dan kewenangannya.
Pencegahan karhutla dan kekeringan juga menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan sebelumnya. Sirajoni menekankan pentingnya langkah preventif, terutama di kawasan yang memiliki titik rawan.
“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” ujarnya.
Rakor tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PNS kepada dua lulusan IPDN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Penyerahan SK menjadi bagian dari agenda penguatan sumber daya aparatur pemerintah daerah. (Yds/MedCenBJB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....