Dispar Kalsel Fasilitasi Kompetensi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata

  • 16 Sep 2026 13:39 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Yakni melalui fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja pariwisata.

Program tersebut dilaksanakan selama dua hari bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Pariwisata (LSP) Pariwisata Nusantara. Pada tahap kedua tahun 2026 ini, sebanyak 53 tenaga kerja pariwisata mengikuti uji kompetensi dan seluruh peserta dinyatakan lulus dengan predikat kompeten.

Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, mengatakan sertifikasi kompetensi tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan industri pariwisata,. Khususnya terkait standar pelayanan yang dibutuhkan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara.

Menurutnya, wisatawan mancanegara kerap mensyaratkan pendampingan oleh tenaga pemandu wisata atau tour leader yang memiliki sertifikasi kompetensi. Ini sebagai bentuk jaminan profesionalitas dalam memberikan pelayanan.

“Seperti diketahui, sering kali kita mendengar wisatawan mancanegara sangat mensyaratkan tour guide atau tour leader yang akan mendampingi mereka memiliki sertifikat, artinya kompeten di bidangnya. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Pariwisata Kalsel bisa mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi profesi bagi tenaga kerja pariwisata di Kalsel,” ujar Iwan Selasa 15 September 2026.

Iwan menjelaskan, fasilitasi sertifikasi kompetensi tersebut telah dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Dispar Kalsel memfasilitasi 47 tenaga kerja pariwisata untuk mengikuti sertifikasi profesi.

Sementara pada tahap kedua yang baru selesai dilaksanakan, sebanyak 53 tenaga kerja kembali difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, sepanjang 2026 hingga saat ini, Dispar Kalsel telah memfasilitasi sertifikasi bagi 100 tenaga kerja pariwisata.

“Untuk dua hari ini merupakan tahap kedua. Pada tahap ini kita memfasilitasi 53 tenaga kerja pariwisata di Kalsel untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Pada 2026, sampai saat ini Dispar Kalsel telah memberikan fasilitasi kepada 100 orang tenaga kerja pariwisata di Kalsel,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan bahwa sertifikasi pada tahap kedua menggunakan skema perjalanan yang diperuntukkan bagi tenaga kerja dengan profesi tour guide atau pramuwisata, tour leader atau pemimpin tur. Serta tour consultant atau konsultan tur.

“Tahap kedua ini skemanya adalah skema perjalanan, yaitu bagi teman-teman tour guide, tour leader, sama tour consultant. Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan LSP Pariwisata Nusantara. Kabar baiknya, menurut informasi yang saya dapatkan, semua peserta berkategori kompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSP Pariwisata Nusantara, Dian Putranto, mengatakan proses sertifikasi dilakukan melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar nasional dan regional. Penilaian mencakup tiga dimensi utama kompetensi, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap kerja (attitude).

“Sebenarnya kompetensi itu ada tiga dimensi, ada yang namanya skill, knowledge, attitude. Jadi, standardisasi yang kita pakai berbasis pada SKKNI dan ASEAN Toolbox. Di situ ada penilaian kemampuan knowledge, skill, dan juga attitude atau sikap kerja. Itu yang hari ini mereka diuji atau digali,” ujar Dian.

Ia menjelaskan, penerapan standar kompetensi tersebut diharapkan mampu memastikan tenaga kerja pariwisata memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Serta standar pelayanan wisatawan.

Dian juga menyebutkan, tenaga kerja yang mengikuti skema ASEAN memiliki peluang memperoleh pengakuan kompetensi yang tidak hanya berlaku di Indonesia. Tetapi juga di negara-negara kawasan ASEAN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi beberapa teman yang menggunakan skema ASEAN, sebenarnya mereka sudah diakui tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di ASEAN,” ucapnya.

Menurut Dian, sertifikasi kompetensi pada dasarnya tidak hanya bertujuan memberikan pengakuan terhadap kemampuan tenaga kerja. Tetapi juga memperkuat standardisasi pelayanan pariwisata. Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan kualitas pelayanan yang mampu memenuhi harapan wisatawan.

“Titik beratnya adalah sertifikasi yang kita lakukan hari ini bisa memperkuat standardisasi. Kata standar itu seperti sesuatu yang wajib dilakukan untuk menghasilkan tingkat kualitas yang diinginkan wisatawan. Ujungnya adalah tingkat kepuasan, sehingga mereka mau berkunjung kembali atau merekomendasikannya kepada yang lain,” kata Dian.

Melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas tenaga kerja, program sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan pariwisata di Kalimantan Selatan. Pada akhirnya, peningkatan kualitas layanan diharapkan mampu meningkatkan kepuasan wisatawan, mendorong kunjungan kembali, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pendapatan pelaku usaha pariwisata dan perekonomian daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....