DPD RI Dorong Roadmap Penanganan Karhutla Berkelanjutan di Kalsel
- 15 Sep 2026 11:26 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Komite II DPD RI mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap yang jelas dan berkelanjutan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khususnya di Kalimantan Selatan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komite II DPD RI ke Kalsel, Senin 14 September 2026, untuk meninjau langsung penanganan karhutla. Sekaligus mendalami pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di daerah.
Anggota Komite II DPD RI, Henock Puraro, mengatakan penanganan karhutla tidak dapat diselesaikan secara instan. Karena itu, diperlukan perencanaan jangka panjang yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.
“Kalau mau kita katakan tuntas, pasti tidak bisa secepat mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Tetapi, paling tidak kita punya roadmap yang bagus sehingga siapa pun yang menjadi pimpinan, apakah pimpinan daerah maupun pimpinan di pusat, roadmap ini yang diikuti untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Henock.
Menurut Henock, DPD RI siap menjembatani koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komite II DPD RI, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Serta BNPB.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik kunjungan tersebut. Pemprov menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan. Termasuk langkah mitigasi dan kebutuhan dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat penanganan karhutla.
Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor. Ariadi mengatakan Pemprov Kalsel bersama instansi terkait tidak hanya melakukan penanganan ketika karhutla terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.
Salah satunya melalui pembangunan kanalisasi di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi daerah rawan karhutla. Khususnya kawasan gambut yang membutuhkan upaya menjaga kelembapan lahan.
“Kita sampaikan bahwa Kalsel sudah melakukan banyak hal, bukan hanya reaktif, tetapi juga antisipatif. Mitigasi kita lakukan, termasuk di daerah-daerah yang hari ini menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan. Di sana sudah dilakukan proses pembangunan kanalisasi agar bencana serupa tidak terjadi lagi,” ujar Ariadi.
Ariadi menambahkan, penanganan karhutla juga diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, dan masyarakat. Namun, kemampuan pemerintah daerah dalam menangani karhutla masih memiliki keterbatasan.
Karena itu, dukungan pemerintah pusat dalam bentuk kebijakan, sarana dan prasarana, teknologi, sumber daya manusia. Serta mekanisme koordinasi yang lebih cepat masih diperlukan.
“Saya berharap rekan-rekan Komite II DPD RI bisa menjembatani koordinasi dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan kebutuhan infrastruktur terkait dengan penanganan karhutla ini disampaikan ke kementerian terkait di pusat, sehingga kita bersama-sama menyelesaikan tanggung jawab ini. Tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga tanggung jawab nasional,” katanya.
Berdasarkan data BPBD Kalsel per 13 September 2026, tercatat sekitar 3.200 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 21.000 hektare..Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan luasan terdampak terbesar, sekitar 5.100 hektare. Sementara Kota Banjarbaru tercatat sekitar 2.539 hektare.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....