Setdako Bagian Hukum Bongkar Strategi Banjarbaru Sabet Dua Penghargaan

  • 20 Agt 2026 12:42 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, capaian membanggakan kembali diraih melalui prestasi di bidang hukum.

Tak tanggung-tanggung, Pemko Banjarbaru memborong dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum RI, yakni Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa. Serta Penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 dengan Peringkat II berpredikat Sangat Baik (AA) dengan nilai 91.

Penghargaan tersebut diterima pada Rabu (19/08/2026), menjadi bukti bahwa penguatan reformasi hukum dan tata kelola informasi hukum di Kota Banjarbaru terus bergerak. Terutama ke arah yang semakin baik.

Capaian tersebut tidak lahir secara instan. Pemkot Banjarbaru secara konsisten memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum, melakukan pemutakhiran dan evaluasi regulasi secara berkala, meningkatkan kompetensi aparatur di bidang peraturan perundang-undangan dan analisis hukum. Sekaligus memperkuat pengelolaan JDIH.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Faisyal Ridha, mengungkapkan, predikat Kategori Istimewa pada IRH 2026 merupakan buah dari pemenuhan indikator reformasi hukum secara menyeluruh. Menurutnya, penilaian tidak hanya melihat aspek penyusunan regulasi, tetapi juga mencakup kualitas regulasi, harmonisasi, evaluasi, hingga keterbukaan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.

“IRH 2026 terdapat empat variabel utama yaitu koordinasi dan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum, kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan analis hukum, kualitas re-regulasi dan deregulasi berdasarkan hasil analisis dan evaluasi peraturan, serta aksesibilitas dokumen dan informasi hukum melalui JDIH,” ujarnya, Kamis 20 Agustus 2026.

Sementara itu, capaian Peringkat II JDIH dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91 menunjukkan semakin kuatnya pengelolaan dokumen dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Faisyal menjelaskan, penguatan JDIH diarahkan pada peningkatan kualitas, kelengkapan, keterbaruan, serta kemudahan akses terhadap berbagai dokumen hukum. Salah satu perkembangan penting yang terus didorong adalah integrasi portal JDIH Pemko Banjarbaru dengan kanal informasi pemerintah lainnya.

“Kedepan portal JDIH Banjarbaru tidak hanya diarahkan pada penambahan jumlah dokumen, tetapi juga pada peningkatan kualitas metadata, pembaruan status keberlakuan peraturan, kemudahan pencarian, integrasi data serta penyajian informasi hukum yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek e-report dan kelengkapan data dukung juga menjadi perhatian penting untuk memastikan setiap proses penilaian dapat dipenuhi secara optimal. Pada evaluasi IRH sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru pernah mengajukan sanggahan pada variabel e-report JDIH. Namun, sanggahan tersebut tidak dapat diproses karena data dukung yang digunakan masih berasal dari tahun sebelumnya.

Pengalaman tersebut menjadi evaluasi penting bagi pengelolaan JDIH ke depan. Setiap data harus dipastikan lengkap, mutakhir, terdokumentasi, dan tersedia ketika dibutuhkan. “Prinsip yang akan kami terapkan adalah data harus lengkap, mutakhir, terdokumentasi, dan tersedia pada saat dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, penghargaan yang diraih bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas reformasi hukum dan pelayanan informasi hukum secara berkelanjutan. Karena itu, mempertahankan posisi Peringkat II bukan menjadi tujuan akhir. Peringkat I menjadi target berikutnya yang harus diwujudkan melalui pembenahan yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan.

Untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat penerapan prinsip 3K. Yakni kualitas, kelengkapan, dan keterbaruan informasi hukum.

Dua penghargaan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa reformasi hukum di Kota Banjarbaru tidak berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi terus diarahkan untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin tertib, transparan, adaptif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan kepastian hukum.

Dengan capaian ini, Pemko Banjarbaru kembali menunjukkan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan dibangun bukan hanya melalui kebijakan yang baik, tetapi juga melalui regulasi yang berkualitas, aparatur yang kompeten, data yang akurat, dan informasi hukum yang mudah diakses publik. (Yds/MedCenBJB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....