Jalan Veteran Sungai Lulut Dibuka, Pembatasan Muatan Diberlakukan
- 07 Agt 2026 18:17 WIB
- Banjarmasin
RRI CO.ID, Banjarbaru - Akses Jalan Veteran, Sungai Lulut, Banjarmasin, resmi kembali dibuka untuk lalu lintas pada Jumat 7 Agustus 2026. Pembukaan ruas jalan dilakukan lebih cepat dari target 10 Agustus 2026 oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kalimantan Selatan yang dipimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Pembukaan lebih awal ini dilakukan setelah tingginya kebutuhan dan desakan masyarakat agar akses Jalan Veteran Sungai Lulut dapat kembali digunakan. Kadis PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Roby Cahyadi, mengatakan keputusan tersebut diambil bersama Forum LLAJ dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta kondisi konstruksi jalan yang dinilai sudah memungkinkan untuk dibuka secara terbatas.
“Karena permintaan dan desakan masyarakat sudah begitu sangat memerlukan untuk akses tersebut, maka kita bersama-sama dengan Forum Lalu Lintas sepakat bahwa akan dibuka hari ini,” ujar Roby saat meninjau lokasi.
| Baca juga: Pemko Dorong MPLS Ramah dan Edukatif |
Dengan dibukanya akses tersebut, kendaraan roda dua dan roda empat kini sudah dapat kembali melintas. Namun, PUPR menegaskan ruas jalan belum sepenuhnya selesai dan masih berada dalam pengawasan konstruksi.
Salah satu ketentuan yang diberlakukan adalah pembatasan kendaraan dengan muatan maksimal 6 ton. Kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton dilarang melintas dan akan diarahkan melalui jalur alternatif, seperti Jalan Pramuka maupun Jalan Ahmad Yani.
“Artinya konstruksi yang ada ini masih dalam pengawasan konstruksi, jadi kita ada perlakuan pembatasan. Pembatasan dari pembebanan angkutan, maksimal 6 ton,” ucap Roby.
Saat ini progres pekerjaan konstruksi Jalan Veteran Sungai Lulut telah mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, PUPR masih melakukan pemantauan terhadap settlement atau penurunan badan jalan setelah menerima beban kendaraan.
Pemantauan akan dilakukan selama 30 hari ke depan dengan pemeriksaan secara berkala. Setiap tiga hari, tim akan melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah terdapat penurunan maupun perubahan pada badan jalan.
“Per tiga hari kita laksanakan perhitungan seperti apa penurunan atau ada perubahan di sini,” kata Roby.
PUPR juga belum melakukan pengaspalan akhir karena masih menunggu kondisi badan jalan benar-benar stabil. Jika selama masa pemantauan ditemukan penurunan, maka pekerjaan perbaikan akan kembali dilakukan.
Setelah badan jalan dinilai sudah settle dan stabil, pekerjaan akhir berupa pengaspalan akan dilaksanakan. Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalsel, Tomy Hariadi, mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi ruas Jalan Veteran Sungai Lulut.
“Utamakan keselamatan dalam melintas, yang kedua ikuti rambu-rambu. Nanti akan dipasang dilarang melintas 6 ton ke atas,” ujar Tomy.
Ia menegaskan, pembatasan kendaraan bermuatan lebih dari 6 ton tidak hanya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, tetapi juga untuk menjaga konstruksi jalan yang masih dalam tahap pemantauan.
Dengan dibukanya kembali Jalan Veteran Sungai Lulut, masyarakat dapat kembali memanfaatkan akses tersebut. Namun, pengguna jalan diminta tetap mematuhi rambu-rambu, batas muatan kendaraan, serta arahan petugas selama masa pengawasan konstruksi berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....