KPK Dampingi Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
- 27 Jun 2026 10:33 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi dan Pemantauan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis 25 Junin2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin menegaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekdaprov, seluruh perangkat daerah diminta memaknai pendampingan KPK sebagai langkah pencegahan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan semakin bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencegahan korupsi pada hakikatnya adalah ikhtiar menjaga amanah. Setiap rupiah dalam anggaran daerah adalah hak masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Syarifuddin membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh jajaran agar menyiapkan data dukung secara valid, lengkap, dan tepat waktu, serta memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa. Hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan secara terbuka, tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudi, mengatakan kehadiran KPK merupakan bagian dari tugas pencegahan korupsi melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan. “Kami mengajak semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga Kalimantan Selatan dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan integritas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinergi antara Pemprov Kalimantan Selatan, DPRD, dan KPK RI, diharapkan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara berkelanjutan. Sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....