Kalsel Siaga Penyalahgunaan Obat, BPOM Gandeng Stakeholder Perketat Pengawasan

  • 18 Mei 2026 12:38 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarbaru mencanangkan aksi nasional Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Aula BPOM Banjarbaru, Senin 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, unsur TNI-Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu di masyarakat.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam pengawasan. Serta pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat.

Plt Kepala BPOM Banjarbaru, Ary Yustantiningsih mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir. Sekaligus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat tertentu.

"Kami akan lakukan pengawasan dari hulu dan hilir. Serta melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya.

Menurutnya, obat-obatan tertentu sejatinya digunakan untuk kepentingan medis, namun masih sering disalahgunakan untuk tujuan nonmedis dan konsumsi rekreasional. Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi BPOM RI secara nasional, terdapat 23 daerah yang terindikasi terkait peredaran obat-obatan tertentu, termasuk Kalimantan Selatan.

Ary menegaskan dampak penyalahgunaan OOT tidak bisa dianggap sepele karena dapat memicu gangguan fisik, mental. Hingga ketergantungan yang berujung pada persoalan sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, BPOM juga menemukan pola distribusi obat tertentu yang kerap dilakukan melalui jasa pengiriman maupun kurir. Karena itu, BPOM menggandeng bea cukai dan aparat penegak hukum untuk memastikan jalur distribusi obat berjalan sesuai aturan dan melalui jalur legal.

“Obat tertentu memang tersedia di apotek, namun penggunaannya harus sesuai resep dan rekomendasi dokter serta dalam batasan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik, Adi Santoso menyatakan dukungan penuh terhadap aksi nasional tersebut. “Dampak penyalahgunaan obat tertentu sangat berbahaya bagi generasi muda dan dapat mengancam upaya pemerintah mewujudkan Generasi Indonesia Emas,” katanya.

Untuk diketahui penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan dapat menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....