Pemprov Kalsel Siapkan 65 Miliar Pembebasan Lahan Stadion

  • 13 Feb 2026 11:25 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Keputusan ini menandai dimulainya tahapan krusial pengadaan tanah untuk proyek strategis bernilai triliunan rupiah.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, pemerintah memastikan stadion akan dibangun di atas lahan seluas 28,769 hektare dengan kebutuhan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp65 miliar. Sebanyak 88 pemilik lahan tercatat terdampak dalam proses ini.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, M. Rum Mapawa, menegaskan penetapan lokasi menjadi fondasi utama agar proyek berjalan sesuai regulasi dan jadwal. Seluruh tahapan pengadaan tanah, kata dia, akan dilakukan secara legal dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah pembebasan lahan, pembangunan fisik stadion akan ditangani Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel dengan skema design and build. Sehingga pekerjaan konstruksi dan penyempurnaan desain berjalan bersamaan.

"Paket manajemen konstruksi telah lebih dulu ditayangkan melalui LPSE, sementara tender fisik dalam tahap persiapan," katanya.

Proyek stadion internasional ini memiliki pagu anggaran Rp1 triliun yang dialokasikan selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, pekerjaan akan difokuskan pada pengolahan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur awal.

Pemprov Kalsel menargetkan stadion rampung pada akhir 2028. Kehadiran stadion ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan prestasi olahraga daerah. Tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi, pusat kegiatan masyarakat, serta ruang publik berskala besar yang memperkuat citra Banua di level nasional hingga internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....