Komisi I DPRD Kalsel Bahas Percepatan Penanganan Wilayah Blankspot Kalsel

  • 06 Okt 2026 17:47 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel untuk membahas masih adanya sejumlah wilayah yang mengalami blankspot jaringan komunikasi. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan akses telekomunikasi hingga ke wilayah yang selama ini belum mendapatkan layanan jaringan secara optimal.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, mengatakan salah satu kendala penanganan blankspot terdapat pada wilayah yang berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat pembangunan infrastruktur jaringan, khususnya menara telekomunikasi, masih terkendala proses perizinan dari dinas terkait.

“Beberapa wilayah yang masih blankspot itu masuk kawasan hutan, sehingga ketika ingin mendirikan menara untuk jaringan masih terkendala perizinan,” ujar Rais, usai rapat di ruang Komisi I DPRD Kalsel, Selasa 6 Oktober 2026. Menurutnya, persoalan perizinan tersebut perlu dicarikan solusi bersama agar pembangunan jaringan dapat segera direalisasikan.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian Komisi I adalah sepanjang jalan alternatif Banjarbaru-Batulicin. Kawasan tersebut dinilai membutuhkan dukungan jaringan komunikasi karena menjadi salah satu jalur yang terus berkembang dan digunakan masyarakat.

Rais menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel sebelumnya telah melakukan pembicaraan dengan pihak provider terkait rencana pembangunan jaringan di kawasan tersebut. Namun, rencana itu masih menghadapi kendala karena sebagian wilayah yang menjadi lokasi pembangunan berada di kawasan hutan lindung.

“Sudah ada rencana dan pembicaraan antara Diskominfo Kalsel dengan pihak provider, tetapi kendalanya masih masuk area hutan lindung. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan perizinan yang menjadi hambatan pembangunan menara,” kata Rais.

Komisi I DPRD Kalsel juga mewacanakan pelaksanaan rapat gabungan dengan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh. Langkah itu diharapkan dapat mempertemukan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam perizinan kawasan hutan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Rais berharap melalui rapat gabungan nantinya proses penanganan wilayah blankspot dapat dipercepat, sehingga masyarakat di kawasan yang belum terjangkau jaringan dapat segera menikmati layanan komunikasi. Pemerataan jaringan dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, pendidikan, hingga perekonomian di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....