Komisi II DPRD Kalsel Sinkronkan Program Kerja Pemerintah 2027

  • 06 Okt 2026 14:41 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel untuk membahas sinkronisasi Rencana Program Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dengan menghadirkan jajaran Bappeda dan BPKAD Provinsi Kalsel.

Pembahasan rapat difokuskan pada keselarasan antara perencanaan pembangunan, program prioritas daerah, serta kemampuan anggaran yang tersedia. Dari Bappeda, paparan disampaikan Dr. Ir. Suprapto Tri Astuti, ST., MT., yang menjelaskan arah pembangunan daerah mengacu pada RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029.

Bappeda juga menjelaskan bahwa program pembangunan perlu disinkronkan dan dibagi secara proporsional kepada 119 SKPD. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tetap sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, BPKAD Provinsi Kalsel melalui H. Fathan memaparkan sejumlah indikator kinerja utama daerah, khususnya terkait misi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang mudah serta cepat. Salah satu tujuan yang menjadi perhatian adalah menguatnya fondasi transformasi tata kelola pemerintahan melalui peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Indikator penting dalam pencapaian sasaran tersebut ialah opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bagian dari indikator kinerja tata kelola pemerintahan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menilai koordinasi antara DPRD, Bappeda dan BPKAD penting untuk memastikan program kerja Tahun Anggaran 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, diperlukan ketepatan dalam menentukan prioritas, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien dan memberikan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Rapat tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam menyatukan arah perencanaan dan penganggaran pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027. Sinkronisasi itu sekaligus diharapkan memastikan pelaksanaan program tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kalsel 2025–2029

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....