BK DPRD Kalsel Pelajari Tata Beracara DPRD DKI Jakarta

  • 18 Sep 2026 16:26 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta untuk menggali praktik pelaksanaan tata tertib dan tata beracara.
  • Ketua BK DPRD Kalsel H. M. Rosehan Noor Bahri memimpin rombongan kunjungan pada Senin, 14 September 2026 yang diterima oleh H. Lukmanul Hakim dari Fraksi PAN.
  • Studi komparasi ini menjadi bagian dari persiapan pembahasan aturan Badan Kehormatan yang direncanakan berlangsung bulan depan.

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali praktik pelaksanaan tata tertib dan tata beracara BK DPRD Provinsi DKI Jakarta. Studi komparasi tersebut menjadi bagian dari persiapan DPRD Kalsel sebelum membahas aturan BK yang direncanakan berlangsung bulan depan.

Ketua BK DPRD Kalsel H. M. Rosehan Noor Bahri bersama anggota BK melakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 September 2026. Rombongan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, H. Lukmanul Hakim, dengan pembahasan difokuskan pada pengalaman dan mekanisme kerja BK dalam menjaga etika serta kehormatan anggota DPRD.

Rosehan mengatakan DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu rujukan untuk menggali materi yang dapat memperkaya pembahasan tata tertib BK di Kalsel. Menurutnya, penyusunan aturan perlu mempertimbangkan pengalaman daerah lain agar dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.

Ia menilai pembahasan tata tertib dan tata beracara BK penting karena lembaga tersebut memiliki peran dalam menjaga perilaku dan kehormatan anggota DPRD. Aturan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah anggota dewan yang memperoleh mandat masyarakat.

“Kami harus menjaga harkat dan martabat, kehormatan anggota dewan karena kiprah kita adalah dipilih oleh masyarakat, dibiayai oleh masyarakat,” kata Rosehan. “Oleh sebab itu perilaku kita akan dijaga kehormatannya oleh siapa? Oleh kita sendiri sebagai anggota dewan.”

Rosehan berharap berbagai masukan dari DPRD DKI Jakarta dapat memperkuat materi yang akan dibahas di Kalsel. Setelah pembahasan tata tertib BK, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan DPRD kabupaten/kota se-Kalsel untuk memperkuat pemahaman dan penerapan etika anggota DPRD.

Menurut Rosehan, koordinasi dengan DPRD kabupaten/kota diperlukan agar pemahaman mengenai etika dan mekanisme kerja BK semakin kuat. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung upaya menjaga kehormatan lembaga legislatif dan anggota dewan dalam menjalankan mandat masyarakat.

“Saya sangat bersyukur banyak sekali masukan yang kami dapat di DPRD DKI,” ujar Rosehan. “Sehingga nanti kalaupun, mudah-mudahan jangan sampai terjadi seperti ini, nauzubillahimindzalik, Badan Kehormatan beracara, saya menghendaki semuanya menjadi yang lebih baik.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....