Fraksi DPRD Kalsel Setujui Lanjutan Pembahasan RAPBD 2027 Dengan Catatan

  • 16 Sep 2026 16:35 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna yang menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027. Pembahasan RAPBD 2027 saat ini terus berproses di DPRD Kalsel melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Rabu 16 September 2026. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M., H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan Desy Oktavia Sari.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD Kalsel menyampaikan berbagai pandangan, masukan, dan catatan konstruktif terkait rancangan anggaran daerah. Masukan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan arah pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu pandangan disampaikan Fraksi Partai Golkar yang menilai penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut mencakup pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kemudian, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Adrizal menegaskan, bahwa RAPBD tahun 2027 harus berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat. Fokusnya pada bidang pendidikan, kesehatan dan pencegahan potensi bencana kebakaran hutan lahan dan banjir.

Diharapkan, dengan proyeksi anggaran yang matang, upaya penanggulangan bencana bisa berjalan dengan lebih efektif. “Pada prinsipnya, kita mau anggaran ini fokus kepada kebutuhan masyarakat, baik pendidikan, pengentasan stunting, dan pencegahan penanggulangan bencana karhutla serta banjir,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melanjutkan seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027. Menurut Supian HK, proses pembahasan anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banua.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” ujarnya. DPRD bersama pihak eksekutif diharapkan terus menjaga koordinasi agar APBD 2027 mampu mendukung pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Gubernur Kalsel Muhidin juga memberikan tanggapan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Ariyadi Noor. Ia menyambut baik dukungan dan catatan yang disampaikan fraksi sebagai bahan evaluasi untuk penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Peraturan Daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....