Banggar DPRD Kalsel Perkuat Penyusunan APBD 2027 ke Kemendagri RI

  • 16 Sep 2026 09:39 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin 14 September 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman selaku pimpinan rapat menegaskan, APBD tidak sekadar menjadi dokumen yang memuat angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan pemerintah daerah, yang pada akhirnya harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Alpiya. Ia menambahkan, kualitas APBD tidak hanya ditentukan besarnya anggaran, tetapi juga perencanaan pendapatan, prioritas belanja, serta pengelolaan pembiayaan.

Alpiya menyebut keberhasilan APBD tidak semestinya hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Tetapi juga hasil dan manfaat dari penggunaaan anggaran yang dapat dirasakan masyarakat.

Memasuki pembahasan APBD 2027, Banggar DPRD Kalsel meminta masukan Kemendagri terkait perubahan regulasi yang menjadi acuan penyusunan APBD. “Kita juga memasuki pembahasan 2027, kita minta masukan sebagaimana nanti penyusunannya di APBD, karena ada informasi yang beredar ada perubahan Permendagri yaitu acuan dalam penyusunan APBD,” kata Alpiya.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Vivin Gunawan, Kemendagri juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalsel. “Kami dari pihak Kemendagri mengingatkan pentingnya segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan, baik dalam perubahan APBD maupun di induk tahun 2027,” kata Vivin.

Vivin juga mengingatkan Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel agar segera merealisasikan bantuan yang telah disalurkan Presiden secara langsung. “Kalau untuk bantuan Presiden, sebelum perubahan APBD harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Banggar DPRD Kalsel turut meminta perspektif Kemendagri mengenai keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan. Selain itu, Banggar menyoroti pentingnya strategi pembiayaan yang sehat serta pengelolaan SiLPA dan sumber pembiayaan lainnya secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Terkait evaluasi Perubahan APBD 2026, Banggar memberikan perhatian terhadap kualitas belanja daerah dan efektivitas penggunaannya. “Apa yang kita lakukan bersama bermuara pada satu tujuan, yaitu bagaimana setiap rupiah uang daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ucap Alpiya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....