Legislative Tour ULM Dorong Mahasiswa Pahami Tupoksi DPRD

  • 02 Okt 2026 19:09 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan “Legislative Tour 2026” yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kalsel, Kamis 1 September 2026.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FISIP ULM yang telah menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya memandang kegiatan seperti ini sangat penting, khususnya bagi mahasiswa FISIP, karena kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi. Tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Supian HK.

Supian HK juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Fungsi pembentukan peraturan daerah dilakukan bersama pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan sebagai landasan pembangunan, sedangkan fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan APBD serta fungsi pengawasan memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucapnya. Ia menambahkan, pelaksanaan ketiga fungsi tersebut harus senantiasa diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Supian HK juga menekankan bahwa DPRD tidak hanya berada di ruang sidang atau menjalankan rapat-rapat, tetapi merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi. Oleh karena itu, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dalam koridor demokrasi dan hukum.

Ia berpesan agar Legislative Tour 2026 tidak sekadar menjadi kunjungan seremonial, melainkan dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan diskusi. “Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masa depan Kalimantan Selatan tidak hanya ditentukan pemerintah dan DPRD saat ini, tetapi juga generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. “Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” ujarnya.

Kegiatan Legislative Tour 2026 diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD Kalsel dengan generasi muda dan civitas akademika ULM. Selain menjadi ruang pembelajaran mengenai fungsi legislatif, kegiatan tersebut juga diharapkan membuka peluang kolaborasi dalam memberikan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....