Fraksi DPRD Kalsel Sepakati Dua Raperda untuk Pembangunan Daerah

  • 31 Agt 2026 16:08 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang rapat paripurna H. Mansyah Adrian, Senin 31 Agustus 2026. Dua Raperda tersebut yakni perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, M.M., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD. Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, diwakili Sekretaris Daerah M. Syarifuddin bersama para undangan juga turut berhadir, mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengatakan, dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Kalsel menyatakan telah menyetujui terhadap kedua Raperda yang dibahas. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pelayanan publik, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mempercepat pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Semua fraksi DPRD Kalsel alhamdulilah sudah menyetujui kedua Raperda. Insyaallah besok jawaban dari Pak Gubernur akan kita dengarkan bersama dalam rapat paripurna,” katanya.

Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber pendapatan daerah. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel bagi masyarakat.

Sementara itu, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang terus berkembang. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu memastikan berbagai program pembangunan berjalan lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran.

Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu fraksi yang memberikan apresiasi terhadap pembahasan kedua Raperda tersebut. Menurut pendapat akhir, pengelolaan pembangunan harus tetap berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga mendorong agar pelaksanaan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Pengelolaan anggaran yang tepat dinilai dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, berharap program-program yang diusulkan dalam Raperda dapat memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan. Menurutnya, kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Kalsel juga perlu mendapat perhatian serius melalui dukungan program dan anggaran yang tepat.

“Karhutla ini permasalahan yang cukup berat bagi kita, terutama teknis di lapangan. Untuk itu dalam perubahan, kita harus pastikan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Dengan disetujuinya kedua Raperda oleh seluruh fraksi, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Persetujuan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di Kalimantan Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....