DPRD Kalsel Terima Aspirasi BEM, Bahas Persoalan Listrik hingga BBM
- 20 Agt 2026 19:26 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel pada Kamis, 20 Agustus 2026, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Supian HK.
- Mahasiswa menyoroti persoalan mendesak termasuk ancaman kabut asap, gangguan operasional penerbangan, dan risiko kesehatan ISPA yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan.
- Selain isu lingkungan, aksi juga mengangkat persoalan kelistrikan dan penurunan kualitas hidup sebagai dampak dari berbagai krisis yang dihadapi daerah.
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kamis, 20 Agustus 2026. Aksi damai tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Kalsel. Mereka menyoroti ancaman kabut asap, gangguan penerbangan, risiko kesehatan seperti ISPA, penurunan kualitas hidup, hingga persoalan kelistrikan.
Selain itu, Aliansi BEM se-Kalsel turut mempertanyakan krisis pasokan listrik dan pertanggungjawaban PT PLN (Persero). Mahasiswa juga mendesak adanya penertiban distribusi BBM agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara tepat dan merata.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyalahkan atau menghakimi pihak tertentu sebelum memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, penyelesaian persoalan membutuhkan komunikasi dan kerja bersama antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah, kepolisian, serta DPRD.
“Jangan mudah menyalahkan atau menuduh sebelum memahami kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Supian HK. “Penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui kerja bersama dan komunikasi dengan pihak terkait.”
Supian HK juga mengingatkan agar keputusan maupun kebijakan tidak dibuat secara terburu-buru dalam jangka waktu yang terlalu singkat, misalnya hanya untuk dua minggu. Sebab, kondisi di lapangan dapat berubah sewaktu-waktu dan kemungkinan munculnya situasi darurat harus tetap diperhitungkan.
Ia menilai kedatangan pemerintah maupun pemerintah pusat untuk bertemu mahasiswa merupakan langkah positif karena membuka ruang dialog secara langsung. Politisi Fraksi Golkar tersebut menegaskan setiap persoalan memiliki tahapan dan proses yang perlu dipahami secara utuh sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memahami persoalan,” katanya. “Sekaligus menjelaskan kepada masyarakat dan mahasiswa mengenai proses yang sedang berjalan.”
Supian HK berharap seluruh pihak mengutamakan kebersamaan dan mencari solusi bersama, bukan memperbesar perbedaan maupun saling menyalahkan. Dialog dan koordinasi dinilai penting agar aspirasi mahasiswa dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....