DPRD Kalsel Turut Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi Daerah
- 16 Agt 2026 20:13 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., M.M., usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Upaya tersebut mencakup penguatan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kartoyo menilai penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara konsisten dan menyeluruh. Menurutnya, setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dipastikan telah melalui mekanisme serta prosedur yang semestinya.
“Ke depannya dewan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, termasuk proses review. Kalau memang review tidak dilakukan oleh APIP, kita tidak akan bisa bahas, daripada kita bermasalah semua,” kata Kartoyo, Kamis 13 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan maupun kegiatan pemerintah daerah telah melalui tahapan pengawasan yang diperlukan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kehati-hatian sebelum suatu program dibahas dan dilaksanakan.
“Ini bagian dari kehati-hatian kita. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan, sehingga ketika dibahas dan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kartoyo menegaskan pengawasan DPRD bukan semata-mata untuk mengontrol jalannya pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan sejak awal. Dengan pengawasan yang semakin kuat, setiap kebijakan diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan APIP, penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan diharapkan semakin transparan dan akuntabel. Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang menyamakan persepsi sekaligus memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....