Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Percepatan Penuntasan Anak Tidak Sekolah

  • 11 Agt 2026 14:37 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kalimantan Selatan terus dilakukan secara bertahap untuk menekan angka putus sekolah di Banua. Persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor kompleks, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, keterbatasan akses geografis di wilayah pesisir dan pelosok, hingga minimnya sarana transportasi pendukung.

Masalah ATS menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalsel dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Senin 10 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas langkah taktis untuk mempercepat penuntasan ATS secara menyeluruh dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menegaskan penanganan ATS membutuhkan perhatian khusus serta pendekatan lintas sektor yang terintegrasi. Menurutnya, pemerintah harus melihat persoalan pendidikan tidak hanya dari sisi ketersediaan sekolah, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Jihan menilai penyelesaian ATS tidak cukup hanya dengan membangun atau menyediakan sarana fisik pendidikan. Pendataan yang akurat serta penguatan motivasi kepada keluarga juga diperlukan agar keberlanjutan pendidikan anak menjadi prioritas.

“Masalah ATS di Kalsel saat ini masih sekitar 75 persen, dan Disdikbud sendiri mencatat ada sekitar 25 ribu anak yang tidak melanjutkan pendidikan formal. Komisi IV siap mendukung penuh keberlanjutan program Disdikbud Kalsel, baik dari sisi pengawasan maupun penganggaran agar persoalan Anak Tidak Sekolah ini dapat tuntas dan akses pendidikan merata hingga ke pelosok,” ujar Jihan.

Selain persoalan ATS, pemerataan tenaga pendidik juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Kondisi ini terutama dirasakan sejumlah sekolah di wilayah pesisir dan pelosok Kalsel yang masih menghadapi keterbatasan guru untuk memenuhi beban kerja pembelajaran.

Salah satu tantangan yang turut disoroti adalah keterbatasan guru Agama Non-Islam di beberapa sekolah. Kondisi tersebut perlu dicarikan solusi agar seluruh peserta didik mendapatkan hak pembelajaran agama sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kita tidak hanya melihat tantangannya, tetapi berfokus pada solusi konkret. Kita coba dengan skema guru tamu, hingga opsi kolaborasi dengan yayasan keagamaan daerah,” kata Jihan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kalsel, Faisal, menyambut positif arahan Komisi IV DPRD Kalsel. Ia menegaskan Disdikbud siap menindaklanjuti melalui penguatan program penjangkauan ATS serta pemetaan dan penataan guru secara lebih profesional.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan mutu pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi anak-anak di seluruh wilayah Banua. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, sekolah, keluarga, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci agar persoalan ATS dapat dituntaskan secara bertahap dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....