Komisi III Dorong Realisasi Program PUPR pada Perubahan APBD Kalsel Tahun 2026
- 05 Agt 2026 00:22 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dorong realisasi seluruh program pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Senin 3 Agustus 2026, malam.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi seluruh anggota komisi. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan, realisasi kegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta usulan program prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan pembahasan tidak hanya menitikberatkan pada perubahan anggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan yang belum terakomodasi dalam APBD murni dapat menjadi prioritas. Menurutnya, seluruh usulan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya tetap optimal.
“Selain membahas perubahan anggaran, kami juga mengevaluasi realisasi pelaksanaan program, SiLPA yang tersedia, serta rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran. Kami juga mengidentifikasi program yang belum dapat direalisasikan agar dapat diprioritaskan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Mustaqimah.
Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang belum dapat diakomodasi pada APBD murni. Oleh karena itu, pemanfaatan SiLPA di lingkungan Dinas PUPR diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Selain mengevaluasi perubahan anggaran tahun berjalan, rapat kerja tersebut juga menjadi forum awal untuk menelaah rencana program Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dinilai penting agar perencanaan pembangunan infrastruktur dapat disusun secara lebih terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Komisi III DPRD Kalsel berharap hasil pembahasan bersama Dinas PUPR dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....