Selamatkan Generasi Banua, Supian HK Apresiasi Pemusnahan Narkoba

  • 04 Agt 2026 21:38 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika yang digelar Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, di Mako Polda Banjarbaru, Senin 3 Agustus 2026. Kehadiran Ketua DPRD Kalsel menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram serta 556 butir ekstasi hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pemberantasan narkoba.

“Kami DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini,” ujar Supian HK. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan prestasi besar yang patut mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Supian HK, penggagalan peredaran 172,4 kilogram sabu berpotensi menyelamatkan ratusan ribu generasi muda Kalimantan Selatan dari ancaman bahaya narkotika. Keberhasilan aparat penegak hukum itu dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga masa depan sumber daya manusia di daerah.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga bentuk nyata bahwa negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM dan pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Ketua DPRD Kalsel juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung Polda Kalsel dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi daerah, dukungan anggaran bagi program rehabilitasi, serta edukasi bahaya narkoba di sekolah maupun masyarakat.

“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan ke aparat. Butuh sinergi DPRD, Pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua,” ujar Supian HK.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Selatan, di antaranya Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda, Danlanal Banjarmasin, dan Danlanud Syamsuddin Noor. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Banua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....