Komisi III Perjuangkan Dukungan Pusat Bagi Rumah Layak Huni Kalsel
- 27 Jul 2026 17:00 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap program rumah layak huni bagi masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikan saat konsultasi dengan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Kamis 23 Juli 2026.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, mengatakan kunjungan Komisi III bertujuan memperjuangkan dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan masyarakat. Pertemuan itu juga membahas dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan di Kalimantan Selatan melalui berbagai program yang sedang berjalan.
“Pada hari ini kami mengusulkan beberapa usulan, yakni rumah tidak layak huni yang ada di Kalimantan Selatan. Kami memohon kepada kementerian agar bisa disupport atau didukung program-program yang ada di Perkimtan Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Alpiya.
Alpiya menambahkan DPRD Kalsel juga mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar program perumahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan sejumlah usulan yang disampaikan saat ini masih memasuki tahap verifikasi oleh kementerian. “Mudah-mudahan nanti bantuan yang turun dari pusat ke Kalimantan Selatan bisa diakomodir semuanya usulan dari kawan-kawan semuanya tadi,” katanya.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman sekaligus Pelaksana Harian Ditjen Kawasan Permukiman, Anggoro Putro menyampaikan, alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kalimantan Selatan pada 2026 mencapai 3.613 unit. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya sebanyak 96 unit.
Alokasi BSPS tahun 2026 terdiri atas 2.312 unit untuk wilayah perdesaan, 710 unit perkotaan, dan 591 unit kawasan pesisir. “Kami berharap, peningkatan kuota itu mampu memperluas cakupan penerima manfaat rumah layak huni di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Selain memaparkan alokasi BSPS, pihak kementerian juga menjelaskan progres pelaksanaan program tahun 2026 beserta tahapan verifikasi calon penerima bantuan. Penjelasan itu menjadi acuan bagi DPRD Kalsel untuk mengawal proses penyaluran bantuan hingga tepat sasaran.
Komisi III DPRD Kalsel berharap seluruh tahapan program dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni di Kalimantan Selatan dapat segera merasakan manfaat dari program pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....