Rais Ruhayat Dorong Pemuda Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan Banua

  • 14 Jul 2026 08:10 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan generasi muda harus dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang mampu menjawab tantangan zaman. Menurutnya, pemuda juga harus mengambil peran nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Rais saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan itu berlangsung di Kabupaten Barito Kuala, Senin 13 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, H. Rais menjelaskan bahwa pemuda merupakan kelompok usia produktif yang memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan di masa mendatang. Oleh karena itu, masa produktif harus dimanfaatkan untuk belajar, berkarya, berorganisasi, dan membangun jiwa kepemimpinan.

Ia menilai perkembangan teknologi dan era digital telah membuka peluang yang sangat luas bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas diri. Kemudahan akses informasi harus dimanfaatkan untuk memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemuda hari ini dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, polarisasi sosial, budaya instan, hingga menurunnya minat literasi. Tantangan tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas diri dan kemampuan berpikir kritis,” ujar H. Rais.

Selain itu, H. Rais juga menyoroti momentum bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi peluang besar apabila didukung oleh generasi muda yang memiliki kualitas, kompetensi, dan karakter yang kuat.

Ia menambahkan Kalimantan Selatan memiliki potensi besar sebagai modal pembangunan, mulai dari kekayaan budaya, masyarakat yang religius, hingga sumber daya alam yang melimpah. Potensi tersebut memerlukan sumber daya manusia unggul agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, penguatan organisasi kepemudaan, serta perlindungan dan pemberdayaan pemuda. Regulasi tersebut menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan yang memiliki ruang luas untuk berkarya dan berinovasi.

Di akhir kegiatan, H. Rais mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan berani mengambil peran di tengah masyarakat. “Saya yakin kemajuan Kalimantan Selatan akan lahir dari generasi muda yang memiliki mimpi besar, karakter kuat, serta kesungguhan mewujudkan perubahan positif bagi Banua,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....