BK DPRD Kalsel Perkuat Penegakan Kode Etik Dewan Profesional
- 30 Jun 2026 07:51 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat mekanisme penegakan kode etik untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal. Upaya tersebut dilakukan agar penanganan dugaan pelanggaran etik berlangsung profesional, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Ketua BK DPRD Kalsel, M. Rosehan Noor Bahri, mengatakan langkah itu dilakukan melalui kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Senin 29 Juni 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pembaruan regulasi, tata tertib, dan mekanisme persidangan Badan Kehormatan.
“Banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam aturan dan tata tertib yang harus kami pelajari lagi, sehingga jika terjadi persoalan terhadap anggota DPRD kami sudah memiliki persiapan yang matang,” ujar Rosehan. Menurutnya, setiap keputusan BK harus memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.
Rosehan menegaskan BK memiliki tugas menjaga marwah dan kehormatan DPRD melalui penegakan kode etik yang adil dan objektif. Ia menambahkan, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terkait.
“Kami ini adalah Badan Kehormatan atau wasit di DPRD, sehingga harus mendengarkan semua pihak, baik pengadu maupun pihak yang dilaporkan,” katanya. Ia menilai proses yang transparan akan memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara etik.
Dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli BK DPRD DKI Jakarta, Amir Hamzah, memaparkan sejumlah inovasi untuk memperkuat integritas kelembagaan. Salah satunya melalui program penghargaan BK Award dan penerapan sistem digital Human Resources Information System (HRIS).
Digitalisasi tersebut diharapkan mampu mendokumentasikan aktivitas anggota dewan secara lebih tertib dan memudahkan pengawasan internal. Selain itu, sistem tersebut juga dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja anggota DPRD.
BK DPRD DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik harus diawali dengan aduan tertulis yang dilengkapi identitas pelapor dan bukti awal. Prosedur tersebut menjadi salah satu praktik baik yang akan dipelajari BK DPRD Kalsel guna memperkuat penegakan kode etik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....