Komisi II DPRD Kalsel Tinjau Kesiapan KPH Kusan Hadapi Karhutla
- 21 Jun 2026 14:13 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini, Salah satunya dengan meninjau kesiapan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat 19 Juni 2026.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap upaya perlindungan kawasan hutan menjelang musim kemarau. KPH Kusan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Tugasnya mengelola, menjaga, serta merehabilitasi kawasan hutan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Peran strategis tersebut menjadikan KPH Kusan sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan di daerah.
Kedatangan Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani disambut langsung oleh Kepala KPH Kusan, Raihan, beserta jajaran. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kunjungan kerja itu, Paman Yani menerima paparan mengenai kesiapan penanganan karhutla yang telah disusun KPH Kusan untuk tahun 2026. Ia juga memberikan sejumlah arahan terkait langkah-langkah pencegahan yang perlu diperkuat di lapangan.
Selain melakukan peninjauan, Paman Yani bersama jajaran KPH Kusan turut melaksanakan penanaman pohon. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung rehabilitasi kawasan hutan dan pelestarian lingkungan.
Usai kegiatan, Paman Yani menjelaskan bahwa kunjungannya dilakukan karena KPH Kusan merupakan ujung tombak Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan dalam menjaga kawasan hutan, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, kesiapan personel dan sarana pendukung perlu dipastikan sejak dini untuk menghadapi potensi karhutla.
“Kita ingin mengetahui sejauh mana kesiapan KPH Kusan dalam menjaga dan melindungi kawasan hutan dari ancaman karhutla,” ujar Yani. Ia menilai langkah antisipasi harus dilakukan lebih awal mengingat kondisi cuaca mulai memasuki musim kemarau.
Paman Yani juga mengingatkan bahwa musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta memicu aktivitas pembalakan liar maupun pembakaran lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pengawasan dan patroli lapangan harus terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kerusakan hutan.
“Hal-hal seperti ini harus kita antisipasi sejak dini, jangan sampai ketika kebakaran terjadi, penanganannya menjadi lebih sulit karena kurangnya kesiapsiagaan,” ucapnya.
Ia berharap dukungan anggaran, sarana prasarana, serta penambahan tenaga polisi kehutanan dapat menjadi perhatian bersama. Hal itu agar perlindungan dan pengawasan kawasan hutan di Kalimantan Selatan berjalan lebih optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....