DPRD Kalsel Bahas Penguatan Regulasi Pariwisata Bersama HPI

  • 11 Jun 2026 16:32 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (PHI) Kalimantan Selatan, membahas pengembangan sektor pariwisata daerah. Pertemuan di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel, Rabu 10 Juni 2026 tersebut fokus membahas berbagai kebutuhan dan tantangan profesi pramuwisata.

Dalam pertemuan tersebut, HPI menyampaikan sejumlah usulan strategis guna mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan. Salah satunya, usulan penguatan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan yang mampu mengakomodasi perkembangan industri wisata dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Selain penguatan regulasi, HPI juga mengusulkan penetapan standar tarif jasa pramuwisata atau tour guide. Keberadaan standar tarif dinilai penting untuk melindungi profesi pramuwisata dari persaingan yang tidak sehat sekaligus memberikan kepastian bagi wisatawan dan penyedia jasa wisata.

Ketua DPD HPI Kalsel, Ariefa Gramenia, menegaskan bahwa pramuwisata memiliki peran penting dalam memperkenalkan potensi wisata daerah kepada pengunjung. Pramuwisata merupakan garda terdepan dalam memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan kearifan lokal kepada wisatawan.

"Sehingga diperlukan dukungan regulasi yang kuat agar profesi ini dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas akan memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pariwisata. Hal tersebut juga diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor wisata Kalimantan Selatan di tingkat nasional.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyambut baik aspirasi yang disampaikan HPI Kalsel. Menurutnya, pariwisata merupakan sektor yang berpotensi dalam meningkatkan perekonomian daerah.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

“Pariwisata merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sehingga berbagai masukan ini akan menjadi perhatian kami,” katanya.

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk menelaah dan mengkaji seluruh masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi profesi diharapkan dapat memperkuat pembangunan sektor pariwisata yang maju, berdaya saing, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Banua.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....