DPRD Kalsel Perjuangkan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri

  • 10 Jun 2026 08:49 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, mendatangi Kementerian Dalam Negeri, Senin 8 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperjuangkan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Pertemuan itu turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru, pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, serta jajaran Komisi I DPRD Kalsel. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap rencana pembentukan kabupaten baru di Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, mengatakan langkah ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam memperjuangkan lahirnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Menurutnya, aspirasi pemekaran telah lama berkembang dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kotabaru, dan juga Ketua Presidium DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima datang ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dalam rangka memperjuangkan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan, yaitu pemekaran Kabupaten Kotabaru yang bernama Kabupaten Tanah Kambatang Lima,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, berbagai aspek terkait mekanisme dan kebijakan pembentukan daerah otonom baru dibahas bersama jajaran Kemendagri. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih berlakunya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah diskusinya berjalan dua arah. Ada hal-hal yang memang hari ini kita terkendala moratorium, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kita untuk memperjuangkan daerah ini menjadi kabupaten baru yang ada di Kalimantan Selatan. Tentunya kita juga berjalan sesuai regulasi yang ada,” kata Alpiya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan memenuhi seluruh ketentuan yang diperlukan. “Setidaknya hari ini kami mendaftarkan diri bahwa Kabupaten Tanah Kambatang Lima ini ingin menjadi kabupaten baru di Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap moratorium yang masih berlaku. “Harapan kami tentu ada solusi terkait moratorium yang saat ini masih berlaku, sehingga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih merata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rombongan diterima langsung Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo. Ia menyampaikan berbagai mekanisme, regulasi, dan kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonom baru.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat. Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku, audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....