DPRD Kalsel Gelar RDPU Bahas Sengketa Lahan di Sidomulyo
- 06 Mei 2026 14:43 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi warga Sidomulyo dan mahasiswa. Kegiatan berlangsung di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel, Selasa 5 Mei 2026.
RDPU ini dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Agenda utama membahas sengketa lahan di Sidomulyo serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo dan Muhammad Alpiya Rakhman, serta Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Kehadiran mereka memperkuat pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Perwakilan warga Sidomulyo menyampaikan kekhawatiran terkait sengketa lahan yang tengah berlangsung. Mereka berharap adanya jaminan rasa aman tanpa intimidasi di tengah proses hukum.
Dalam sambutannya, Supian HK menegaskan pentingnya RDPU sebagai sarana penyaluran aspirasi masyarakat. Ia menyebut forum ini menjadi bagian dari fungsi representasi dan pengawasan legislatif.
“Hari ini kita sepakat dengan pihak terkait untuk menunggu keputusan pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apapun hasilnya nanti, kita akan terima sebagai keputusan hukum,” ujar Supian HK.
Ia menegaskan DPRD menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan mendorong penyelesaian secara adil. DPRD juga akan terus mengawal agar hak-hak masyarakat tetap diperhatikan.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan berusaha memberikan solusi terbaik, termasuk melalui program bedah rumah bagi warga yang terdampak,” katanya. DPRD berharap hasil RDPU ini dapat menjadi dasar langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....