Lemahnya Rekomendasi dari OPD Jadi Sorotan Pansus I DPRD Kalsel

  • 17 Apr 2026 20:22 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti lemahnya tindak lanjut rekomendasi oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam LKPj Tahun Anggaran 2025. Hal ini menjadi pembahasan saat kunjungan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis 16 April 2026.

Kunjungan tersebut melibatkan sejumlah OPD dan difokuskan pada penguatan evaluasi bidang pemerintahan, hukum, dan HAM. Pansus menekankan pentingnya memastikan rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar dijalankan.

Rombongan Pansus I diterima oleh Anggota Pansus LKPj Gubernur Jawa Timur, H. Rasiyo. Dalam pertemuan itu, juga dibahas pentingnya sinkronisasi antara laporan kinerja OPD, pembahasan anggaran, dan rekomendasi DPRD.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengakui masih ada tantangan dalam memastikan rekomendasi dijalankan secara optimal. Ia menilai koordinasi dan pengawasan perlu diperkuat agar hasil pembahasan tidak berhenti di atas kertas.

“Banyak hal yang kita dapati, terutama terkait dengan bagaimana sinkronisasi antara laporan LKPj dengan rekomendasi dan juga hasil pembahasan anggaran. Kami berharap hasil pertemuan tersebut menjadi masukan penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum adanya mekanisme tegas terhadap OPD yang tidak menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Mengenai hal ini, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Kemendagri terkait mekanisme tindak lanjut, karena tidak semua rekomendasi dilaksanakan dan belum ada punishment yang jelas.

Pansus I menargetkan pembahasan LKPj dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan lebih tajam dan terukur guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta perlindungan masyarakat di Kalimantan Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....